BANDUNG BARAT – Organda Kabupaten Bandung Barat meminta Sub Terminal Padalarang yang berada di Pasar Curug Agung bisa diubah fungsinya menjadi terminal tetap.
Hal tersebut seiring dengan direlokasinya pedagang Pasar Tagog Padalarang ke Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) karena bangunan pasar direvitalisasi.
Ketua DPC Organda KBB, Asep Dedi Setiawan mengatakan selama dua hari terakhir pemindahan operasional sub terminal Padalarang berjalan tanpa kendala. Ada kecenderungan lalu lintas di kawasan Padalarang juga lebih lancar dibanding biasanya.
“Melihat kondisi dua hari ini, arus kendaraan berjalan lancar dan tidak ada kemacetan. Maka kami akan meminta agar sub terminal Padalarang dipermanenkan,” ucap Asep, Selasa (15/12).
Masalah utama kemacetan di Padalarang hingga saat ini adalah adanya Pasar Tagog Padalarang dan terminal yang kurang memadai. Sehingga ketika terminal itu dipindahkan dampaknya sangat terasa.
“Kalau sudah ada terminal, nantinya arus lalu lintas di pertigaan Padalarang juga menjadi lebih terurai kepadatannya dan akhirnya tidak ada simpul kemacetan,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan sub terminal Padalarang di Pasar Curug Agung merupakan salah satu solusi mengatasi kemacetan di kawasan Padalarang. Kepadatan di kawasan itu akibat kendaraan khusunya angkutan umum yang berhenti menaikan atau menurunkan penumpang.
“Ada sedikitnya empat trayek yang melintas ke sana, seperti Padalarang-Gunung Bentang, Padalarang-Rajamandala, Padalarang-Cikalongwetan, dan Padalaran-Pangheotan,” jelasnya.
Sementara saat ini sejak sub terminal Padalarang beroperasi, tingkat kemacetan di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta cenderung berkurang dan arus lalu lintas juga lancar. Sopir angkutan juga mendukung karena tidak bersinggungan dengan trayek lain.
“Kami harap ke Pemda KBB agar kebijakan yang baik ini, untuk terminal dan pasar di Curug Agung, dipatenkan. Supaya Padalarang tidak terus-terusan macet,” pungkasnya. (whs/yan)