Penghitungan Suara Pilkada Kab. Bandung Dibagi Tiga Gelombang, Mungkinkah Berbalik Keadaan?

SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Bale Pinter Kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa (15/12).

Dalam rapat pleno ini, akan ditetapkan siapa yang akan menjadi bupati dan wakil bupati Bandung terpilih yang akan dilantik pada Maret 2021.

KPU pun memfasilitasi untuk masyarakat yang ingin mengetahui jalannya rapat pleno dengan menyaksikan secara streaming di FB KPU Kabupaten Bandung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengungkapkan, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah siap untuk melaporkan rekapitulasi ditingkat kecamatan. Dan nantinya, masyarakat akan bisa melihat perolehan suara ditingkat kabupaten.

“Kehadiran PPK dibagi menjadi tiga gelombang. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan pada satu waktu. Pergelombang diperkirakan 10 atau 11 kecamatan. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlangsung satu hari,” ungkap Agus saat di wawancara di Kantor KPU, Selasa (15/12).

Agus menjelaskan, pelaksanaan rekapitulasi ini akan dimaksimalkan dan diupayakan untuk memenuhi protokol kesehatan, sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020.

Sehingga, lanjut Agus, Kegiatan rapat pleno ini betul-betul dibatasi. Termasuk juga kepada seluruh komponen masyarakat yang akan menyaksikan rapat pleno ini bisa menyaksikan melalui live streaming.

Sedangkan yang telah mendapatkan undangan, kata Agus, pihaknya pun memberlakukan protokol kesehatan, yaitu masker dan mengingatkan agar tetap tidak berkerumun atau menjaga jarak.

“Apabila semua tahapan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2020 telah dilalui, maka akan ada berita acara dan surat keputusan tentang perolehan suara,” tandasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan