Melalui Aplikasi Simpatika Guru Madrasah Dapat Bantuan Tunai dari Kemenag

SOREANG – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi lebih dari 600 ribu guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung Wawan Solihin mengatakan, Untuk Kabupaten Bandung akan pihaknya telah mengusulkan 7.800 guru untuk mendapatkan BSU.

“Kami mengusulkan kurang lebih 7.800 guru honorer. Kalau tidak salah, itu semua tingkatan (Mi, Mts, Ma),” ucanya saat dihubungi Jabar Ekspres (15/12).

Menurutnya, BSU diperutukan kepada guru honorer yang telah mengaktivasi aplikasi Simpatika. Informasi ini sudah disampaikan kepada para guru honorer.

’’Jadi harus segera mendaftar, jika terlambat mengaktivasi aplikasi Simpatika, maka Kemenag tidak bisa mengusulkan,’’kata dia.

Wawan menuturkan, BSU merupakan program pusat yang diberikan kepada seluruh guru madrasah. Sedangkan Kantor Wilayah Kemenag nantinya sebagai pengusul.

Sebagai informasi, Kementerian Agama mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT kepada guru honorer, yang penyalurannya sudah dilakukan.

Dia mengaku, tidak tahu apakah bantuan itu sudah masuk atau belum. Karena, bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing guru honorer.

“Jadi kadang-kadang ada yang laporan, ada yang  enggak, kurang terpantau karena mungkin langsung dari pusat, kemudian SK penetapan dari pusatnya tidak diberikan kepada kami,” tuturnya.

“Jadi Kemenag Kabupaten Bandung sendiri hanya sekedar mengusulkan bagi mereka yang sudah mengaktifkan simpatika,” jelasnya.

Ditengah pandemi Covid 19, lanjut Wawan, proses pembelajaran dilakukan secara daring dan luring. Tapi tetap ada monev yang harus dilaporkan. Dirinya berharap, meskipun ditengah pandemi Covid 19, namun tidak menurunkan semangat para guru honorer untuk memberikan materi pembelajaran.

“Ya ada yang mengeluh, ada yang biasa-biasa, ada yang nyaman, gimana cara menyikapinya mereka juga. Saya harapkan mah tidak menurun dalam memberikan ilmu kepada siswanya tetap dan harus wajib menyampaikan materi itu caranya sesuai dengan kondisi dilapangan masing-masing,” tandasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan