Berkat JKN-KIS, Jalani Operasi Caesar Tak Lagi Khawatirkan Biaya

TASIKMALAYA – Rasa syukur yang tidak terhingga diungkapkan oleh seorang ibu yang melahirkan anak pertamanya dengan operasi cesar. Resti Amalia Darmadik (23) yang tinggal di Bantarsari kelurahan Nagasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya ini menceritakan tentang proses persalinan yang diiringi rasa kekhawatiran dalam segi biaya.

Awalnya, Resti mengungkapkan rasa takut dan khawatir mengenain biaya, karena proses persalinan anak pertamanya tidak dapat dilakukan secara normal, dikarenakan posisi bayi yang tidak berada di posisi yang normal, sedangkan waktu sudah menunjukan hari perkiraan lahir.

“Pada saat pemeriksaan waktu sudah masuk pada hari perkiraan lahir, sedangkan posisi bayi belum pada posisi normal, biasanya disebut sungsang. Bidan di puskesmas Cipedes menyarankan untuk dilakukan tindakan operasi caesar di Rumah Sakit, dengan dirundung rasa khawatir yang mendalam, saya dirujuk ke Rumah Sakit Syifa Medina. Dengan berbekal uang seadanya karena banyak orang menyampaikan tidak seluruhnya dijamin oleh BPJS, karena kabar itu kekhawatiran akan biaya terus ada dipikiran,” ungkap Resti yang ditemui oleh tim jamkesnews di kediamannya, pada Kamis (10/12).

Saat tiba di Rumah Sakit, Resti yang didampingi oleh suaminya mengurus pendaftaran dengan penjaminan BPJS Kesehatan. Namun, dirinya mengungkapkan pada saat proses pendaftaran, sang suami tidak merasakan adanya kesulitan maupun hambatan.

“Tiba di Rumah Sakit, saya langsung melakukan pendaftaran dengan memberikan informasi bahwa ingin menggunakan penjaminan BPJS Kesehatan. Setelah pendaftaran saya langsung masuk ke ruang perawatan, di ruangan yang sangat nyaman dan bersih. Saya merasa pelayanannya tidak ada perbedaan dengan pelayanan pasien umum. Apa yang disampaikan orang-orang bahwa pelayanannya di bedakan itu sangat tidak benar,” tambahnya.

Setelah diperbolehkan untuk pulang, Resti dan suami langsung diarahkan untuk melunasi tagihan yang timbul dari proses persalinan tersebut. Alangkah kagetnya Resti saat dirinya dan suami mengetahui bahwa tidak adanya beban tagihan yang timbul atas proses persalinan tersebut, karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Resti bersyukur telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, karena menurutnya biaya persalinan untuk pasein umum cukup mahal. Ia pun mengakui puas dengan pelayanan di tempatnya melahirkan dan juga mengungkapkan harapannya pada program ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan