BANDUNG – Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, saat ini Bawaslu Kab/Kota sedang menangani pelanggaran terkait money politik yang dilaporkan masyarakat. Salah satunya, Kab Karawang dan Kab Indramayu.
“Nah terbaru tadi malam itu di Indramayu ada 2 perkara yang melibatkan RW. Kalau yang di karawang ada yang membagikan uang dan statusnya sedang proses investigasi,” ucap Zaki di Bandung, Rabu (9/12).
“Untuk yang di Karawang, karena ditemukan melalui medsos, ada juga statusnya sedang dalam menanganan dugaan pelanggaran yang berangkat dari laporan masyarakat,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, kata dia, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bawaslu Karawang, telah ditemukan juga banyaknya C Pemberitahuan yang tidak didistribusikam kepada pemilih.
“Artinya tidak terdistribusi secara baik. Sehingga banyak pemilih yang berhak tidak menerima C Pemberitahuan,” kata Zaki.
Yang lainnya, sambung dia, hal-hal tehnis ini hasil pengawasan Bawaslu Jabar telah ditemukan beberapa jumlah termogan di TPS Pangandaran yang tidak berfungsi.
“Ini tentu menyangkut kesiapan dan pengecekan diakhir yang tidak dilakukan terlebih dahulu. Sehingga pada hari pelaksanaan termogan tidak dapat dipergunakan,” sambunya.
Saat disinggung opina Pengamat Politik menyebutkan Jabar terbanyak pelanggaran politik uang. Dirinya enggan untuk berkomentar. Menurutnya, pandangan itu tidak sepenuhnya benar, tidak sepenuhnya salah.
Sebab, ungkap dia, ketika pandemi penggunaaan pelaksanaan kampanye nyaris minim. Sehingga Bawaslu Jabar dari awal sudah menganalisis program pemetaan kerawanan.
“Bahwa dengan minimnya penggunaan kampanye oleh para calon maka potensi akan terjadi praktek money politik dimasa tenang,” pungkasnya.