SOREANG – Sebanyak 306 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Formasi Tahun 2019, menerima Surat Keputusan (SK). Dengan rincian 53 orang tenaga pendidik, 136 orang tenaga kesehatan dan 117 tenaga teknis.
Dari 309 formasi tahun 2019, sebanyak tiga formasi tidak dapat diisi pelamar. Ketiga formasi itu, diantaranya Formasi Khusus Penyandang Disabilitas Pengelola Dokumen Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Formasi Umum Pengelola Kesejahteraan Sosial pada Kecamatan Ibun dan Formasi Umum Pustakawan Terampil pada Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser secara simbolis menyerahkan petikan SK CPNS kepada perwakilan masing-masing formasi. Ia menyebutkan, para pelamar CPNS yang lolos seleksi kali ini, mewakili generasi Y dan Z. Di mana generasi Y adalah mereka yang lahir antara tahun 1981 hingga 1995, sedangkan generasi Z lahir di atas tahun 1995.
“Kami memerlukan tenaga-tenaga terampil dan profesional, dan sebanyak 306 orang telah lolos dalam proses seleksi. Selamat kepada mereka yang telah bergabung dengan jajaran Pemkab Bandung,” ucap Bupati Dadang Naser di sela-sela Penyerahan Petikan SK Sekaligus Pembekalan Bagi CPNS Formasi Tahun 2019 di Gedong Budaya Sabilulungan Soreang, belum lama ini.
Untuk menunjang peningkatan kualitas SDM, tutur bupati, beragam bentuk kerjasama perlu dilakukan dengan sejumlah akademisi. Dari 15.700 PNS yang ada saat ini, pemenuhan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran dalam setahun, baru mencapai 65% dari total pegawai. Sementara 35% sisanya, belum mendapat kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi tersebut.
“Maka dari itu, dijalin kerjasama pengembangan kompetensi dengan perguruan tinggi maupun instansi lainnya. Kami ucapkan terimakasih kepada pihak akademisi, yang sudah melakukan kerja sama untuk terus meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Bandung,” tutur bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan.
Wawan Ridwan menambahkan, bentuk kerjasama yang dilakukan dalam upaya mengembangkan kompetensi sesuai arah kebijakan pengembangan profesionalisme ASN itu, salah satunya adalah melalui capacity building.
“Yaitu dalam kegiatan peningkatan jenjang pendidikan formal, diklat (pendidikan dan pelatihan) berbasis “gap” kompetensi individual dan jabatannya, serta Internship, coaching dan counseling,” terang Kepala BKPSDM. (bbs/bam)