Laporkan Jika Ada Penyimpangan Dana Hibah, DPRDJabar Siap Lakukan Pengawalan

BANDUNG – Bila ditemukan ada penyimpangan soal dana hibah baik yang datang dari APBN maupun APBD, Legislatif siap melakukan peninjauan lapangan, dan melakukan evaluasi.

Hal tersebut bisa terlaksana bila ada laporan masyarakat. Itulah yang di ungkapkan Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan.

Politisi Gerindra itu mengatakan dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi ke daerah tingkat dua, saat ini hanya fokus pada penanggulangan Covid-19.

“Kalau provinsi sekarang lebih kepada penanganan Covid-19, meskipun kemasannya ada hibah juga. Itupun terkait dengan  Covid-19, seperti pendidikan kesehatan,” katanya saat di ruang kerjanya, Sabtu (05/12).

Dadung, panggilan karib dari Dadang Kurniawan mengatakan hal tersebut di atas saat dimintai tanggapannya soal dana hibah dari provinsi untuk daerah tingkat dua.

Kalau, soal bantuan dana BOS Pusat atau hibah yang digelontorkan pusat ke Pemprov Jabar, Dadung yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, belum mengetahuinya.

“Oo gitu. Saya nggak tahu tuh. Coba minta datanya,” pintanya.

Terhadap dana dana hibah tersebut, terang Dadung, tetap harus ada evaluasinya. Untuk itu, masyarakat yang mengetahui adanya, hal hal yang janggal dari dana dana hibah tersebut diminta menyampaikannya ke media, wakil rakyat dan lembaga-lembaga terpercaya lainnya.

“Di samping kami turun dengan komisi terkait yang langsung mengetahui pengucuran dana hibah tersebut kami juga punya cara lain,” ungkapnya.

Cara tersebut, ujar Dadung, adalah dengan menerima laporan dari masyarakat dan laporan dari media. Menurutnya, informasi-informasi apapun itu, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran langsung.

“Jawa Barat ini kan luas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan