Dapil Khianat

SAYA menyesal mendukungnya dulu,” ujar Presiden Donald Trump. Ia kecewa ketika Gubernur Georgia –yang justru dari Partai Republik– mengumumkan kemenangan Joe Biden di negara bagian itu.

“Ia tidak berbuat apa-apa untuk saya,” ujar Trump. “Memalukan,” tambahnya.

Memang, Trump, dulu, mendukung Brian Kemp di Pilgub yang lalu. Seharusnya, menurut Trump, Kemp membongkar kecurangan Pilpres di Georgia. “Ia justru tidak berbuat apa-apa. Memalukan,” ujar Trump di Foxnews.

Tapi bisa apa Kemp. Ia merasa Pilpres ini berjalan tanpa kecurangan. “Trump, dengan pernyataannya itu, seperti telah melemparkan saya ke bawah bus,” katanya.

Trump memang kalah sangat tipis di Georgia –pusatnya Coca Cola dan CNN itu. Hanya kalah 0,3 persen. Sekitar 13.000 suara.

Sesuai dengan hukum di negara bagian itu –selisih tidak sampai 0,5 persen– otomatis dilakukan penghitungan ulang. Tapi tidak bisa segera. Terhalang liburan besar hari raya kalkun: Thanksgiving.

Maka hitung ulang itu baru dimulai Senin kemarin. Padahal 5 juta lebih suara yang harus dihitung. Harus selesai besok, 1 Desember 2020. Mungkin saja bisa selesai. Penghitungan ulang ini menggunakan mesin.

Apa pun hasilnya tidak akan berpengaruh bagi kemenangan Biden. Hitung-ulang di negara bagian Wisconsin sudah selesai. Pakai tangan. Hasilnya: justru Biden dapat tambahan 87 suara. Itulah tambahan suara yang harganya sangat mahal. Untuk minta hitung-ulang itu Trump harus membayar sekitar Rp 50 miliar. Sebagai biaya honor petugas hitung-ulang. Dan biaya lainnya. Kalau panitia tidak bisa menghabiskan sisa uang itu akan dikembalikan ke Trump.

Di Milwaukee, kota terbesar di Wisconsin, sebenarnya Biden justru dapat tambahan 132 suara. Padahal kota ini yang paling dicurigai Trump. Di kota kecil Dane, dekat Madison, Trump memang dapat tambahan 45 suara. Tapi kalau ditotal tetap mengecewakannya luar-dalam.

Hitung-ulang pun gagal. Menghadang sertifikasi hasil Pilpres juga gagal. Menggugat di pengadilan-pengadilan negara bagian gagal jua.

Tapi Trump masih akan menggunakan senjata terakhir: menggugat ke Mahkamah Agung.

Yang akan ia persoalkan adalah: status surat suara yang dikirim lewat pos itu. Ia ingin suara itu tidak sah. Pemungutan suara dengan cara itu ilegal. Hanya jadi sarang kecurangan Pilpres.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan