Absensi ASN Lewat Deteksi Wajah

NGAMPRAH– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus berinovasi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang good government dan clean government. Di antaranya melakukan pembinaan terhadap pegawai dengan meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya dengan digitalisasi absensi pegawai di lingkungan Pemkab Bandung Barat melalui aplikasi Sistem Monitoring Absensi Real Time (Smart) atau epresisi mobile. Dimana setiap kehadiran bisa terdeksi sesuai wilayah kerja kedinasan pegawai secara cepat, akurat dan tepat waktu. Apalagi di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) karena pandemi Covid-19, merubah pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika Pemerintahan pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bambang Wijanarko Ischan, S.STP., M.Si didampingi Kepala Seksi Manajemen Data dan Aplikasi Timmy Sampurna ST, M,Si. menjelaskan, pembuatan aplikasi epresisi mobile ini dilatarbelakangi kondisi eksisting sistem absensi yang masih menggunakan metode finger print di setiap SKPD.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Bandung Barat dan menggurangi resiko kerusakan alat finger print, maka diciptakan sistem absensi yang terintegrasi melalui smartphone. “Nanti aplikasi ini bisa didownload melalui play store oleh pegawai, dan akan terintegrasi dengan Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) BKPSDM, seperti nomor NIP. Sehingga setiap pegawai memiliki username sendiri,” katanya baru baru ini.

Adapun cara kerja aplikasi ini, lanjut dia, setiap pegawai yang memiliki username di aplikasi itu akan menunjukkan titik koordinat domisili tempat kerja. Sehingga bisa mengakomodir pegawai yang bekerja di lapangan atau pun dinas luar.

“Setelah aplikasinya diinstal dan memasukan username, nanti akan ada verifikasi titik koordinat tempat kerja. Kemudian verifikasi kedua, pegawai harus mengupload foto selfie wajah, dan tidak bisa mengambil foto melalui galeri. Jadi pegawai tidak bisa mengisi absen disembarang tempat, karena sistem aplikasi ini mengharuskan pegawai mengisi absen melalui smartphone miliknya sesuai koordinat dan foto dimana mereka bekerja ,” paparnya.

Sementara itu yang menjadi kendala penerapan aplikasi SMART ini, yakni sosialisasi terhadap tujuh ribu lebih ASN yang tersebar di seluruh wilayah KBB, termasuk guru. Sehingga jika aplikasi ini diberlakukan, harus ada sosialisasi yang komprehensif terutama di satuan pendidikan yang memiliki ribuan ASN. “Sementara ini masih menggunakan sistem finger print yang dibuat sejak tahun 2019. Dan sangat berpengaruh terhadap kedisiplinan ASN,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan