Satu Hafiz Muliakan Satu Desa

BANDUNG – Ketua Pim­pinan Wilayah Jamiyyatul Qurra wal-Huffazh Nahd­latul Ulama (JQHNU) Jawa Barat KH Cecep Abdullah Syahid mengatakan, seba­nyak 217 peserta angakatan pertama dari lima Kota/Kabupaten ikuti diklat Satu Desa Satu Hafizz (Sadesha).

“Pada bulan lalu, Alham­dulillah kita telah melaksna­kan 2500 diklat para pe­serta pemberdayaan. Kali ini masuk pada fase diklat beasiswa Sadesha,” ucap KH Cecep saat memberikan sambutan di Bandung, Rabu (25/11).

KH Cecep menjelaskan, peserta diklat Sadesha ten­tunya ada perbedaan an­tara pemberdayaan dengan beasiswa. Menurutnya, kalau pemberdayaan itu para hafiz 30 juz yang ke­mudian diterjunkan ke ma­syarakat.

“Tentunya juga dari nanti­nya sebagai pengajar Al­quran sekaligus pengajar tahfiz. Sebab, kalau sudah turun ke wilayah masyara­kat tentunya kemampuan masyarakat berbeda-beda,” jelasnya.

“Masyarakat itu ada yang sudah lancar membaca Al­qurannya kemudian bisa menghafal Alquran. Ada juga yang belum lancar membacanya. Sehingga peserta sadesha pember­dayaan harus menuntun masyarakat untuk bisa mem­baca Alquran,” imbuhnya.

Dikatakannya, diklat kali ini ialah beasiswa, tentunya sesuai dicantumkan dalam ketentuan-ketentuan. Yang notabenya pesertanya ke­banyakan mahasiswa dan santri.

“Khusus para peserta beasiswa ini adalah yang mereka mencapai 10 juz – 15 juz. Nah nanti dalam bebe­rapa tahun ke depan bisa mencapai 30 juz,” katanya.

KH Cecep pun mengung­kapkan, bahwa semakin banyaknya para hafiz yang disebar di tiap desa. Maka akan semakin banyak pula kebaikan untuk masyarakat daerah tersebut.

“Mudah-mudahan ini sangat baik, tentunya sang­at besar. Jangankan meraka yang menghafal Alquran, membacanya sehuruf saja mendapatkan satu kemu­lian menjadi 10 kebaikan,” ungkapnya.

Tentunya, ucap dia, alang­kah besarnya apabila yang akan dicapai untuk para pembaca dan penghafal Alquran. Sebab, membaca sehuruf pun bisa membe­rikan kebaikan.

Menurutnya, tentunya selain dari fadilan mem­baca Alquran, kalau melihat sisi ketentuan menghafal Alquran. Tentunya kalau Gubernur ini sudah bisa menempatkan di satu desa satu hafiz itu sudah otoma­tis akan meleburkan dosa para masyarakat yang ada di desa tersebut

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan