BANDUNG – Ketua Pimpinan Wilayah Jamiyyatul Qurra wal-Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Jawa Barat KH Cecep Abdullah Syahid mengatakan, sebanyak 217 peserta angakatan pertama dari lima Kota/Kabupaten ikuti diklat Satu Desa Satu Hafizz (Sadesha).
“Pada bulan lalu, Alhamdulillah kita telah melaksnakan 2500 diklat para peserta pemberdayaan. Kali ini masuk pada fase diklat beasiswa Sadesha,” ucap KH Cecep saat memberikan sambutan di Bandung, Rabu (25/11).
KH Cecep menjelaskan, peserta diklat Sadesha tentunya ada perbedaan antara pemberdayaan dengan beasiswa. Menurutnya, kalau pemberdayaan itu para hafiz 30 juz yang kemudian diterjunkan ke masyarakat.
“Tentunya juga dari nantinya sebagai pengajar Alquran sekaligus pengajar tahfiz. Sebab, kalau sudah turun ke wilayah masyarakat tentunya kemampuan masyarakat berbeda-beda,” jelasnya.
“Masyarakat itu ada yang sudah lancar membaca Alqurannya kemudian bisa menghafal Alquran. Ada juga yang belum lancar membacanya. Sehingga peserta sadesha pemberdayaan harus menuntun masyarakat untuk bisa membaca Alquran,” imbuhnya.
Dikatakannya, diklat kali ini ialah beasiswa, tentunya sesuai dicantumkan dalam ketentuan-ketentuan. Yang notabenya pesertanya kebanyakan mahasiswa dan santri.
“Khusus para peserta beasiswa ini adalah yang mereka mencapai 10 juz – 15 juz. Nah nanti dalam beberapa tahun ke depan bisa mencapai 30 juz,” katanya.
KH Cecep pun mengungkapkan, bahwa semakin banyaknya para hafiz yang disebar di tiap desa. Maka akan semakin banyak pula kebaikan untuk masyarakat daerah tersebut.
“Mudah-mudahan ini sangat baik, tentunya sangat besar. Jangankan meraka yang menghafal Alquran, membacanya sehuruf saja mendapatkan satu kemulian menjadi 10 kebaikan,” ungkapnya.
Tentunya, ucap dia, alangkah besarnya apabila yang akan dicapai untuk para pembaca dan penghafal Alquran. Sebab, membaca sehuruf pun bisa memberikan kebaikan.
Menurutnya, tentunya selain dari fadilan membaca Alquran, kalau melihat sisi ketentuan menghafal Alquran. Tentunya kalau Gubernur ini sudah bisa menempatkan di satu desa satu hafiz itu sudah otomatis akan meleburkan dosa para masyarakat yang ada di desa tersebut