Dewan Ketuk APBD Kabupaten Sumedang Rp 2,1 Triliun

SUMEDANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang ditetapkan sebesar Rp 2,1 triliun. Penetapan ini, dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD bersama Bupati H Dony Ahmad Munir, Rabu (5/11)

Sbagian besar, penggunaan anggaran difokuskan pada bidang ekonomi, kesehatan, infrastruktur, pariwisata dan pelayanan masyarakat.

“Infrastruktur terus kita genjot, kemudian pendidikan, kesehatan dan sekarang fokus untuk lakukan recovery dampak covid 19. Ini terkait pemulihan ekonomi terutama mereka yang miskin DTKS dan non-DTKS, agar bisa kita atasi juga,” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Rabu (25/11).

Dony juga menerangkan, untuk fokus penggunaan anggaran APBD 2021 mendatang, sudah berdasarkan kepada dokumen historis yang menjadi patokan dalam menentukan APBD.

“Patokannya ya KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara), yang telah disepakati bersama DPRD dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah),” terangnya.

Sementara itu, lanjut Dony, selain penetapan APBD 2021, rapat paripurna juga menetapkan dua putusan lainnya. Yakni, Raperda tentang Kampung Makmur yang sesuai perundangan-undangan telah diselaraskan serta penyertaan modal pemerintah.

“Berkaitan APBD, alhamdulillah ini menjadi instrumen kesejahteraan rakyat. Baik membangun di bidang pendidikan, kesehatan, daya beli dan infrastruktur,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan