JAKARTA – Pencopotan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab rupanya saat ini dilakukan bukan oleh TNI saja.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, tidak kurang dari 900 baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta diturunkan. Selain TNI, ada tim gabungan bersama Polri dan Satpol PP.
Dalam penurunan itu, bahkan tim gabungan dibantu oleh warga yang ikut membantu menurunkan.
“Sampai saat ni hampir 900-an (spanduk dan baliho) di DKI (ditertibkan). Bahkan ada warga yang ikut turunkan,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (23/11).
Spanduk dan baliho yang ditertibkan itu, sambungnya, dilakukan pada yang pemasangannya di lokasi yang tidak semestinya.
Selain itu, spanduk dan baliho yang melanggar ketertiban umun juga ditertibkan.
Dudung menjelaskan, penurunan spanduk dan baliho itu tidak dilakukan baru-baru ini saja. Melainkan upaya penurunan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
“Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP,” ungkapnya.
Awalnya, kata Dudung, penurunan dilakukan oleh Satpol PP. Akan tetapi, spanduk dan baliho itu dipasang lagi oleh FPI.
Langkah tegas Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman ini ternyata memiliki efek domino dan diikuti di sejumlah daerah lainnya.
Di Semarang, Satpol PP didampingi polisi dan TNI, menurunkan tiga baliho bergambar Rizieq Shihab berukuran 3 x 4 meter.
Salah satu spanduk bertemakan kemerdekaan dengan tulisan, Dirgahayu Republik Indonesia, Menjaga Warisan Ulama.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan, baliho-baliho tersebut tidak berizin.
Sehingga melanggar aturan pemerintah sesuai Perda No 4 Tahun 2019 tentang Reklame.
Di Solo, Polres Solo dan Satpol PP melakukan patroli di seluruh jalan protokol. Selain itu, penyusuran juga dilakukan di kawasan Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.
Dari lima titik, polisi mencopot sekitar 10 baliho dan spanduk.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, pencopotan baliho Rizieq Shihab itu tidak hanya di Semarang dan Solo, melainkan di seluruh jajaran Polda Jateng.
Sejumlah wilayah seperti Karanganyar, Grobogan, Semarang, Purbalingga, Klaten, Pekalongan, dan daerah lainnya juga melakukan hal yang sama.