Pemkab KBB Diminta Segera Ajukan Kuota PPPK

NGAMPRAH – Forum Honor Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta peran aktif dari Pemkab Bandung Barat soal rencana pemerintah pusat yang akan mengangkat guru honorer di daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah pusat sendiri hanya menyiapkan kuota satu juta PPPK untuk seluruh guru honorer di seluruh Indonesia. Untuk itu pemerintah daerah diminta segera mengajukan jumlah kuota yang dibutuhkan agar tidak keduluan daerah lain.

“Di sini perlunya kerja cepat dan lobi-lobi dari pemkab (bupati) ke pusat agar KBB diberikan kuota maksimal,” kata Ketua Forum Honor Daerah KBB, Mochamad Nurdin, Jumat (20/11).

Menurutnya, jumlah kuota pengangkatan PPPK itu ditentukan oleh pemerintah pusat. Mereka yang membagi-bagi jumlah kuotanya per wilayah dari mulai provinsi, kabupaten, hingga kota.

“Berdasarkan informasi yang kita peroleh, KBB ini hanya mendapatkan kuota 270 orang PPPK. Jadi sebisa mungkin segera diajukan,” katanya.

Jumlah itu belum ditambah dengan usulan dari Pemda KBB. Diharapkan ketika ada usulan kuota dari bupati, jumlahnya bisa lebih banyak. Meskipun dirinya sadar tidak semua guru honorer yang tercatat di pihaknya sebanyak 5.873 orang bisa terakomodasi semua.

“Paling tidak bertahap, misalnya tahun depan kuota untuk KBB ada 500, kan di tahun berikutnya bisa bertambah lagi,” ujarnya.

Dirinya menginginkan kuota PPPK dari pusat itu bisa diupayakan semuanya untuk guru honorer, walaupun sebagian ada yang ke tenaga kesehatan. Termasuk jangan sampai honorer yang baru 1 atau 2 tahun diangkat kontrak tiba tiba masuk ke PPPK. Padahal yang sudah mengabdi 18-20 tahun banyak.

“Acuan kami tetap ke PP 49 Tahun 2018, yang dijabarkan Permenpan no 2 tahun 2019, serta Permenpan no 9 tahun 2020. Terkait eks tenaga honorer kategori (THK) II, yang jadi prioritas untuk PPPK. Kalau ada yang baru honor 1 atau 2 tahun jadi PPPK itu berarti pelanggaran,” tegasnya. (mg6/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan