Bawaslu Karawang Dapat Teguran dari Kejari, Diminta Hati-hati dalam Penggunaan Uang Negara

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Karawang mendapatkan teguran dari Kejaksaan Negeri mengenai penggunaan keuangan negara. Oleh sebab itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie meminta Bawaslu agar berhati-hati dalam menggunakan keuangan negara. Di mana, belakangan ini banyaknya informasi dan laporan terkait kegiatan Bawaslu menjelang Pilkada Karawang 2020.

“Ya jangan sampai kejadian 5 tahun lalu terulang seperti yang menimpa KPU Karawang. Kami peringatkan ini karena banyak laporan yang masuk,” katanya dilansir dari jabar.tribunnews.com, Kamis (12/11).

Dikatakan, sebagai institusi penegak hukum, pihaknya ikut membantu pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas daerah. Dia juga mengungkapkan meskipun banyak laporan yang masuk, pihaknya tak serta merta langsung menindaklanjutinya.

“Kami bertanggungjawab menjaga kondusivitas Karawang dan meminta jajaran Kejari Karawang agar lebih berhati-hati melayani laporan warga,” ungkapnya.

Beberapa pekan lalu, kata Rohayatie, pihaknya mendapatkan laporan warga soal kegiatan Bawaslu Karawang dalam hal pengadaan.

Sehingga masalah ini perlu langsung disikapi dan diselesaikan Bawaslu dengan bijak agar tak terjadi kegaduhan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Dannie menegaskan bahwa pihaknya tak main-main dalam urusan penegakan hukum.

Ketika ada ditemukan pelanggaran hukum di kegiatan pengadaan maka pihaknya akan segera menanganinya secara profesional.

“Apalagi kalau ada kaitannya dengan Covid-19. Kami enggak akan segan menindaknya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan membantah adanya laporan yang masuk ke Kejari Karawang.

Dia menyebut pihaknya tak ikut campur dalam proyek pengadaan sebab semua yang dilaksanakan Bawaslu sudah diserahkan ke lembaga lelang.

“Kami enggak ikut campur semua sudah ke lembaga lelang. Silakan tanyakan saja ke sana,” tukasnya. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan