Pengelolaan Dana Desa Harus Tumbuhkan Sikap Kebersamaan

CIANJUR – Anggota DPRD Jabar Komisi I Sadar Muslihat menggelar masa reses terakhir di 2020. Pada kesempatan itu, warga Kampung Kuta, Desa Ciranjang, Kec. Ciranjang, Kab. Cianjur mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi (Tupoksi) anggota dewan. Khususnya DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sadar mengatakan, peran anggota dewan harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebab, sesuai Tupoksinya dewan di masing-masing Komisi memiliki peran pendorong dengan membantu menyampaikan setiap aspirasi masyarakat di setiap daerah berdasarkan daerah pemilihannya.

’’Jadi berbagai aspirasi atau keluhan masyarakat pada saat reses tadi akan ditindak lanjuti kepada pemerintah provinsi Jabar untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian,’’ucap Sadar kepada Jabar Ekspres, Kamis (12/11).

Selain itu, penjelasan lainnya adalah mengenai penanganan Covid-19di tingkat masyarakat. Termasuk, kampenye pengcegahan Covid dan informasi mengenai penanganan Covid-19 dari pemerintah provinsi dan Kabupaten.

Selain itu, beberapa informasi program yang dilakukan Komisi I bersama mitra kerja juga disampaikan untuk menjadi pengetahuan bersama.

Sadar menuturkan, salah satu yang tak kalah penting adalah mengenai pembinaan desa. Sebab, keberadaan desa-desa sudah menjadi perhatian untuk terus dibangun. Baik dari pemerintah pusat, Provinsi Jabar, dan Pemda Kab. Cianjur.

Pemerintahan desa merupakan Tupoksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang menjadi mitra kerja Komisi I. Namun, masyarakat desa harus paham tentang pentingnya pengelolaan dana desa dan bantuan-bantuan pembangunan desa lainnya.

’’ Melalui APBD saat ini bagaimana pemerintah memprioritaskan pembangunan untuk masyarakat desa agar terus berkembang dan maju,’’katanya.

Dengan begitu, lanjut Sadar, masyarakat desa juga harus bisa mengesampingkan kendala-kedala yang menjadi fenomena negatif di desa.

Untuk itu, Kepala desa harus mampu meningkatkan prioritas pembangunan dengan memanfaatkan dana desa dan bantuan-bantuan dengan dimanfaatkan bagi masyarakat desa tanpa menhilangkan kearifan lokal dengan mengutamakan gotong royong.

’’Mereka (masyarakat desa harus tetap mau memberdayakan dirinya untuk meningkatkan taraf hidupnya. dan tidak memanipulasi dengan mengaku sebagai orang miskin, tidak adalagi orang yang mental miskin, itu yang terpenting agar pengelolaan dana desa lebih maksimal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan