Komisi V Minta Bantuan Kebencanaan Jangan Lama Menumpuk Digudang

BANDUNG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Achmad Ru’yat memberikan motivasi para kepada pimpinan dinas mitra komisi V saat melakansakan rapat RAPBD 2021.

“Komisi V hadir untuk memastikan kompetensi peran dan fungsi mitra komisi V terkait dengan Public Service itu berjalan dengan baik dan ada peningkatan, itu point pentingnya,” ujar Ru’yat di Bandung, belum lama ini.

Padahal, kata dia tugas utama pemerintah daerah provinsi Jawa Barat melakukan pelayanan kepada masyarakat, karena pemda adalah public sector, bukan private sector, bukan cari keuntungan.

“Jadi bapak dan ibu kepala dinas jangan minder, jadi mitra komisi V DPRD Jabar harus bangga, bahagia, karena ujungnya surga,” papar Ru’yat.

Lanjut, Ru’yat pun menginginkan agar rekomendasi komisi V ini disaat yang lain dikurangi justru yang ini naik, sehingga terjadi keseimbangan.

“Dan jangan ragu-ragu mengeluarkan anggaran, dimana masyarakat membutuhkan, jadi silpanya bikin nol, jangan bangga ada silpa, jadi kadang-kadang dinas kalau ada silpa prestasi, jangan !, karena kalau ada silpa apalagi besar, berarti ada hak publik yang harusnya diterima, tidak diterima,”tegas Ru’yat.

Lalu Ru’yat pun meminta ketika komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan dan tinjauan ke lokasi bencana dinas terkait pun harus mendampingi serta bantuan-bantuan untuk masyarakat dibawa dari gudang masing-masing dinas terkait.

“Jadi Buffer Stock jangan sampai menggunung, habiskan itu, baik yang dari provinsi, pusat, agar ada kebersamaan, karena kita di komisi V ini sangat egaliter, sangat equal diantaranya dalam tugas, meskipun anggaran buffer stock dinsos, dinas pemberdayaan perempuan, BPBD masih kurang dari kebutuhan masyarakat,,’’ucap dia.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suherman berharap kepada komisi V DPRD Jawa Barat agar anggaran mereka untuk tahun 2021 tidak dikurangi lagi seperti tahun 2020 yang hanya mendapatkan anggaran sebesar 2 miliar rupiah.

Dia menuturkan, Jawa Barat merupakan daerah yang rawan bencana, selain masalah pengurangan resiko bencana, ketika terjadi kedaruratan bencana, bagaimana pemprov dalam hal ini dinas sosial bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan