“Kalau mau ada perpanjangan harus dengan perjanjian baru. Yang didalammya perjanjian sewa. Nah sejak tahun 2008 ada gugatan, 2016 inkra memenangkan. Setelah itu berlanjut pada tanggal 28 januari 2018 permaslahaan aset yang ada di pemprov jabar termasuk braga ini menjadi survisi KPK,” paparnya.
Sebelumnya, dilansir dari CNN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tujuh aset bermasalah yang sedang dalam tahap penyelesaian di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Aset-aset itu terletak di Jalan Braga, Komplek Banceui Permai, Jalan Aceh, Jalan Dago, Gunung Sari, Jalan Setiabudi dan Jalan Gunung Sembung
“Mengingat nilainya yang cukup besar sekitar Rp296 miliar, khusus untuk aset tanah Gunung Sembung akan dilakukan diskusi dan koordinasi lebih dalam,” ujar Kepala Koordinator Wilayah V KPK Budi Waluya, Rabu (14/10).
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual, Pemprov Jawa Barat diketahui memiliki aset sebanyak 5.538 bidang, terdiri dari 3.222 aset Jaringan Irigasi Jalan (JIJ) dan 2.316 aset lainnya.
Dari 2.316 aset lainnya, sebanyak 1.481 sudah bersertifikat,” kata Kepala BKAD Nanin Hayani menambahkan.
Lebih lanjut Nanin menuturkan dari target 1.000 bidang, sudah 1.252 bidang tanah diusulkan proses sertifikasi ke Kantor Pertanahan BPN. Ia mengatakan terdapat 592 berkas yang telah dinyatakan lengkap dan dilakukan pembayaran PNBP untuk proses sertifikasi.
“Sepanjang tahun 2020 ini sudah terbit 150 sertifikat dari BPN,” jelasnya.
Rapat koordinasi itu juga turut membahas area intervensi lainnya, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, APIP, manajemen ASN dan pengadaan barang dan jasa.
Terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), KPK mengidentifikasi beberapa daerah di Jawa Barat belum memiliki tenaga fungsional Unit Kerja PBJ.
“Hal ini tentu perlu dimitigasi oleh Pemprov Jabar dari sisi kesiapan sistem, keandalan sistem dan kebutuhan yang lain,” tegas Budi.
KPK, lanjut Budi, mengingatkan Inspektur Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif beserta jajarannya agar lebih berhati-hati ketika mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman daerah.
Salah satu rekomendasi dari kajian KPK, kata Budi, adalah probity audit terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh pinjaman daerah.