Gubernur Jabar Putuskan, UMP Tahun Ini Sama dengan Tahun Sebelumnya

Gubernur Jabar Putuskan, UMP Tahun Ini Sama dengan Tahun Sebelumnya
GUGAT PERATURAN : Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/11). Aksi yang dilakukan buruh ini kembali menggugat PP nomor 78 terkait pengupahan, buruh merasa tidak diberi gaji yang sepadan dengan adanya PP tersebut. Fajri Achmad NF / Bandung Ekspres
0 Komentar

“Jalan tengahnya, kami mengikuti SE Menteri Tenaga Kerja untuk menetapkan UMP Tahun 2021 sama dengan UMP tahun sebelumnya,” tambahnya.

Rachmat juga mengatakan, dengan penetapan itu, maka upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Jabar harus lebih besar dari UMP Jabar tahun 2021.

“Untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota, kabupaten/kota mempunyai waktu terakhir (menetapkan upah minimum) pada tanggal 21 November,” katanya. (yan)

0 Komentar