Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Politik Transaksional Saat Pilkada

LEMBANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan mengakui bahwa realitas politik yang bersifat transaksional saat ini masih bisa ditemukan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam mengawal dan mengawasi proses pemilu agar meminimalisir praktik politik transaksional saat Pilkada terlaksana nanti.

“Kita juga harus tetap kritis, di dalam pemilu masih terjadi soal transaksional, praktik kecurangan, partisipasi yang rendah. Maka gagasan untuk melibatkan publik sebenarnya adalah bagian dari bekerja bersama publik,” kata Abdullah di Lembang, Senin (26/10).

Dia mengatakan, SKPP yang digelar Bawaslu Jabar merupakan rangkaian dari keberlangsungan SKPP di kabupaten/kota. Bawaslu menyadari betul bahwa sinergi dengan masyarakat dalam mengawasi pemilu harus terus dilakukan.

“Harapannya adalah mereka bisa memberikan suatu trigger bagi publik. Misalnya, membangun isu-isu positif dalam pemilu, partisipasi, termasuk juga mengajak masyarakat untuk mengawal, mengawasi pemilu,” tuturnya.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty menerangkan, SKPP yang digelar Bawaslu Jabar dilakukan dalam tiga sesi di tiga wilayah, yaitu Pakuan, Periangan, dan Pantura. Pembagian tersebut dilakukan dengan pertimbangan pandemi Covid-19.

“Saat ini, Bawaslu Jabar memiliki 3.800 kader SKPP yang tersebar di 27 kabupaten/kota, yakni 80 kader SKPP tingkat provinsi, 1.787 kader SKPP tingkat kabupaten/kota, dan 1.933 kader SKPP daring yang baru lulus awal Juli kemarin,” kata Lolly.

Dalam rangka pengawasan Pilkada 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar, terang dia, Bawaslu memiliki 1.210 kader SKPP yang siap terlibat melakukan pengawasan partisipatif. Bawaslu pun mengajak masyarakat umum untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada 2020.

“Kalau hanya mengandalkan pengawas tentu matanya terbatas, kakinya terbatas, tangannya terbatas. Teman-teman bersama masyarakat menjadi mitra Bawaslu untuk aktif memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran,” ucap Lolly. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan