Keberadaan Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar Tidak Memiliki ‘Taring’, Fungsi Pengawasan Perlu Ditingkatkan

BANDUNG – Keberadaan Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Investasi sepertinya belum memberikan peran optimal dalam mengawasi kinerja BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengakui, selama ini untuk evaluasi kinerja dilakukan setiap triwulan semester dan tahunan saja. Sehingga, setiap permasalahan tidak diketahui secara detail.

Meski laporan kinerja tahun lalu cebderung membaik, sudah seharusnya para Direksi BUMD memberikan laporan evaluasi setiap bulannya. Sehingga Biro Investasi dan BUMD Jabar bisa mengetahui keadaan BUMD itu sendiri.

“Jadi sepagai kepanjangan Komisaris kami harus mengoptinalkan fungsi kedudukannya. Kan wakil dari pemilik saham. Nah itu, harus dioptimalkan dengan evaluasi tiap bulan dengan melaporkan ke biro,’’ jelas I Gusti kepada Jabar Ekspres ketika dihubungi, Kamis, (22/10).

Dia mengakui, saat ini biro hanya melaksanakan evaluasi setiap triwulan, semester dan tahunan saja. Sehingga dengan evalausi perbulan bisa diketahui setiap kendala dan masalahnya.

“Dari situ kita bisa melihat maju mundurnya setiap triwulannya. Apakah dia dalam posisi sehat saat ini atau tidak sehat,” kata dia.

Sementara itu Pengawat Ekonomi Acuviarta Kartabi mengatakan, berdasarkan temuan BPK, banyak kerjasama-kerjasama dengan pihak luar yang kemudian tidak berdasarkan parameter-parameter bisnis mempuni.

Menurutnya, bentuk kerjasama itu sudah seharusnya diketahui dan diawasi oleh pemerintah (Biro BUMD dan Investasi) secara periodik. Jangan sampai,  ketika ada masalah baru dilakukan evaluasi.

“Makannya sekarang ini seperti hanya beres-beres piring cucian saja, dan itu selalu saja terulang,” kata dia.

Selain itu bentuk pengawasan pemerintah terbilang cukup lemah. Kontrolnya juga tidak ada. Bahkan Direksi  ini seperti kadang-kadang tidak mengindahkan Biro Investasi dan BUMD Jabar.

’’Jadi hemat saya kinerja yang belum memberikan deviden. Perlu ada  evaluasi. Yaitu, kinerja dari sisi keuangan dan dari sisi managent (Sumber Daya Manusia),’’Tutup Acuviarta. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan