Bertambah Kasus Pelanggaran, Bawaslu Jabar Temukan 88 Perkara dan 19 Laporan ASN Tidak Netral

BANDUNG – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) menemukan 88 perkara dan 19 laporan dari masyarakat terkait ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan dari jumlah keseluruhan 107 perkara terdapat 22 yang dinyatakan bukan pelanggaran.

“Bawaslu Jabar hanya menangani 85 perkara yang terdiri dari 41 pelanggaran administratif, 12 pelanggaran kode etik dari pihak penyelenggara maupun pengawas,” kata Abdullah di kantor KPU Jabar, Rabu (21/10).

Selain itu, terang dia, telah ditemukan juga sebanyak 32 pelanggaran hukum kaitannya dengan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Seperti, kepala desa turut memberikan aktivitas yang dilarang, memfasilitasi tempat, serta menunjukan sikap keberpihakan,” terangnya.

Dia menjelaskan, hal tersebut dilarang dan diatur dalam UU Pemilihan pasal 71 ayat 1, ASN dilarang melakukan sikap keberpihakan kepada satu di antara calon yang mengikuti kontestasi.

Namun, sambung Abdullah, perkara tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu di delapan kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada.

Tak hanya itu, Abdulllah menyebut Bawaslu Jabar juga menemukan 54 pelanggaran protokol kesehatan, kemudian memberikan peringatan, artinya dalam fase tersebut telah menuai hasil mengenai pelanggaran protokol kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh kontestan pemilihan untuk membangun keterpilihan dengan cara yang berintegritas,” jelasnya.

Abdullah juga mengingatkan, kepada seluruh pasangan calon (paslon) agar tidak melakukan money politik, tidak menggunakan kekuatan birokrasi sebagai instrumen kemenangan dan pemenuhan aspek pemenuhan faktor keselamatan kesehatan.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarak mengatakan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampaye (BK) pasangan calon (paslon) di Pilkada Serentak 2020 telah selesai dan siap dipasang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Jadi Alat Peraga Kampaye dan Bahan Kampaye sudah beres bahkan sudah di cetak, bahkan ada yang sudah dipasang oleh masing-masing paslon jadi tidak ada masalah,” kata Rifki.

Dia menjelaskan, KPU Jabar akan berkoordinasi dengan KPU Kota/Kabupaten untuk menyelenggarakan tahapan debat paslon, rencanaya debat akan dilaksanakan bulan depan.

“Tingal kita menyiapkan debat November ini dan iklan kampanye yang dilakukan di media massa cetak maupun elektronik itu yang kita akan fasilitasi,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan