SOREANG – Target bersih sampah untuk Kabupaten Bandung pada tahun ini dipastikan meleset. Sebab, program yang dicanangkan oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser itu terkendala oleh Pandemi Covid-19. Sehingga, program yang sudah dicanangkan itu diundur jadi 2025.
Dadang mengklaim, meski cukup berat, selama ini pengelolaan sampah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai sudah maksimal. Terlebih Pemkab sendiri sampai saat ini belum memiliki tempat pembuangan sampah.
’’Sekaran tempat pembuangan sampah pengerjaannya di TPAS Sarimukti. Sedangkan TPAS Legok Nangka memang masih belum selesai. Kalau TPAS Sarimukti jaraknya cukup jauh,” kata Dadang kepada wartawan belum lama ini.
Kendati begitu, sebagai alternative penanganan sampah, rencananya Pemkab Bandung akan mencoba beberpa teknologi yang bisa dikembangkan diskala kecamatan dan Desa. Sepeti yang dikembangkan oleh Pindad bernama Stungta.
“Kalau per kecamatan punya satu stungta, masalah sampah bisa diselesaikan di kecamatan,” ujarnya.
Dadang menambahkan, peengelolaan memerlukan sinergitas antar stakeholder. Selain itu juga membutuhkan kesadaran masyarakat, untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Namun demikian, baik dalam pengelolaan sampah dan sanitasi itu perlu kebersamaan, harus dikelola dengan baik oleh semua unsur. Seluruh dinas harus terlibat dan hilangkan ego sektoral,” paparnya
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar, Lucky Ruswandi Sumanang mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Menurut penilaiannya, ada tiga hal yang sampai saat ini Kabupaten Bandung termasuk yang tinggi. Pertama mengenai komitmennya sudah bagus dari sisi peraturan, payung hukum dan sebagainya.
“Yang kedua adalah kinerjanya, hampir semua komponen sudah di atas rata-rata Jabar, baik dari BABS, pengelolaan sampah dan sebagainya. Yang ketiga adalah respon, semua program pemprov Jabar direspon dengan bagus sehingga kami senantiasa mendorong, termasuk pendampingan dalam rakor ini,” kata Lucky.
Ia juga menyampaikan, bahwa Jabar akan memiliki Badan Pengelola Metropolitan Bandung. Di mana isu yang ditangani badan tersebut, di antaranya adalah isu sanitasi, air minum, transportasi publik dan lahan kritis.
“Mudah-mudahan dengan adanya badan ini, melalui sub bidang-bidangnya, menjadi solusi atas permasalahan kewenangan yang selama ini sering berbenturan, termasuk permasalahan di perbatasan wilayah. Dengan badan ini juga lebih leluasa dalam mengembangkan usaha, bagaimana kerjasama dengan swasta maupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” tandasnya. (yul/yan)