Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

SOREANG – Persatuan War­tawan Indonesia (PWI) Ka­bupaten Bandung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya, Sabtu (17/10) mendeklarasi­kan diri mendukung tersel­enggaranya Pilkada aman, sehat dan damai.

Tekad kedua organisasi war­tawan di Kab Bandung terse­but, diwujudkan dalam aca­ra sosialisasi pelaksanaan peliputan, pemberitaan dan penyiaran oleh pers pada Pilkada di masa Pandemi Covid 19 yang diinisiasi KPU Kab Bandung.

Pada acara tersebut juga, disampaikan enam poin de­klarasi. Yakni, menolak se­gala bentuk intervensi dan kekerasan terhadap pers, me­nolak berita hoaks dan isu sara, serta melaksanakan kode etik jurnalistik dan men­junjung tinggi kebhinekaan dalam proses peliputan, pem­beritaan dan penyiaran Pil­kada 2020 Kab Bandung.

Selain itu, kedua organisasi wartawan itu berkomitmen mendukung suksesnya Pil­kada aman, damai, sehat, demokratis dan berintegritas. Kemudian senantiasa mene­rapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas, serta bertanggung jawab atas segala bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan pe­raturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PWI Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmaji mengatakan, sebagai tindak lanjut komitmen ini, pihaknya akan mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan di masa pandemi Covid-19. SOP ini, dipandang relevan mengingat kasus terin­feksi Covid-19 masih relatif tinggi.

”Kami akan menerbitkan Surat Edaran tentang SOP Peliputan. Nanti kita edarkan kepada semua stakeholder,” ujar Rahmat, usai mengha­diri acara Sosialisasi Prosedur Peliputan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, di Rumah Makan Sarumpun Dapuran Awi, Panyirapan, Soreang.

Secara bergiliran, pemateri dari PWI yakni Handri Hand­riansyah dan Mujib Prayitno dari IJTI, memaparkan ko­mitmen kedua organisasi wartawan tersebut, dalam melaksanakan liputan Pil­kada di tengah bencana no­nalam saat ini.

”Kami dari PWI memiliki dua tugas sekaligus. Meny­ukseskan Pilkada Kab Bandung melalui pemberitaan, seka­ligus menerapkan dan me­nyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencega­han Covid 19,” kata Handri.

Penegasan serupa dikemu­kakan Mujib Prayitno. Menurut Jurnalis MNC Grup itu, selain protokol kesehatan yang su­dah ditentukan pemerintah, yakni 3M, para jurnalis juga harus menambahkan satu M lagi. Yaitu, mengingatkan satu sama lain, baik itu deng­an sesama jurnalis ataupun dengan narasumber.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan