KPU Subang Mutakhirkan Data Pemilih untuk 2023

SUBANG-Komisioner KPU Subang gencarkan sosialisasi­kan persiapan pemilihan umum di Kabupaten Subang 2023, serta mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 di Desa Nanggerang, Keca­matan Binong Rabu (14/10).

Ketua KPU Subang Suryaman mengatakan, meski masih ada waktu kurang lebih 3 tahun, pelaksanaan sosialisasi terkait pemilu umum tetaplah pent­ing dilakukan. Sebab, pendidi­kan pemilih dilakukan dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk mengguna­kan hak pilihnya. “Sebab meng­gunakan hak pilih atau memilih, merupakan satu bagian dalam upaya menentukan kebijakan, termasuk didaerah dalam pelak­sanaan Pilkada,” katanya.

Selain itu, tak kalah penting, ia menyebutkan, sosialisasi mengenai pemutakhiran daftar pemilih juga dilakukan secara berkelanjutan dalam 3 tahun kedepan. “Kita ingin, meskipun masih lama dan diten­gah keterbatasan karena dampak pandemi. Namun pemutakhiran data pemilih ini menjadi hal yang juga penting, termasuk kita saat ini melakukan kerjasama dengan desa,” ucapanya

Terkait pelaksanaan Pilka­da Kabupaten Subang, yang saat ini beredar akan dilak­sanakan tahun 2022 atau 2023, ia menyebut, hal itu masih dibahas ditingkat pusat. “Undang-undang nya kan masih dibahas, tapi mau itu pelaksanaan 2022 atau 2023, tentu berkaitan dengan pendidikan pemilih sosialisasi juga pemutakhi­ran data pemilih harus terus dilakukan, disamping kami juga mulai mempersiap­kan,” ungkap Suryaman.

Ia menambahkan, per­siapan yang saat ini telah ditempuh yakni KPU Ka­bupaten Subang telah men­gajukan kebutuhan angga­ran untuk Pilkada sebesar Rp82,3 Milyar pada Pemda Subang. “Misalnya seka­lipun pelaksanaan Pilkada tahun 2023, tapi terkait kebutuhan Anggaran kami ajukan dari sekarang, ya untuk memperingan Pem­da juga dalam penggaran di APBD. Tapi soal di ACC nya mau di satu kali ang­garan, dua kali, itu bisa saja. Berkaca ke pengalaman, jika dibebankan ke satu kali anggaran itu berat sekali termasuk untuk Pemdanya. Tapi itu nanti kewenangan ada di Pemda, hanya kita telah mengajukan,” im­buhnya.

Sementara itu, Komision­er KPU Divisi Data dan Informasi Abdul Muhyi S.T menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan den­gan melakukan sosialisasi secara umum. Namun ada hal khusus yang disosial­isasikan tentang program pemuktahiran daftar pemi­lih berkelanjutan sesuai amanat UU No.7 tahun 2017. “Program ini bertu­juan untuk meminta du­kungan dan upaya menin­gkatkan partisipasi publik terhadap pemutakhiran data pemilih dan hal-hal lain terkait perkembangan kepemiluan di Indonesia. Nah, untuk di Subang kita jalin kerjasama dengan desa dalam program desa mitra data pemilih tahun 2020,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan