SUBANG-Komisioner KPU Subang gencarkan sosialisasikan persiapan pemilihan umum di Kabupaten Subang 2023, serta mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 di Desa Nanggerang, Kecamatan Binong Rabu (14/10).
Ketua KPU Subang Suryaman mengatakan, meski masih ada waktu kurang lebih 3 tahun, pelaksanaan sosialisasi terkait pemilu umum tetaplah penting dilakukan. Sebab, pendidikan pemilih dilakukan dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. “Sebab menggunakan hak pilih atau memilih, merupakan satu bagian dalam upaya menentukan kebijakan, termasuk didaerah dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Selain itu, tak kalah penting, ia menyebutkan, sosialisasi mengenai pemutakhiran daftar pemilih juga dilakukan secara berkelanjutan dalam 3 tahun kedepan. “Kita ingin, meskipun masih lama dan ditengah keterbatasan karena dampak pandemi. Namun pemutakhiran data pemilih ini menjadi hal yang juga penting, termasuk kita saat ini melakukan kerjasama dengan desa,” ucapanya
Terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Subang, yang saat ini beredar akan dilaksanakan tahun 2022 atau 2023, ia menyebut, hal itu masih dibahas ditingkat pusat. “Undang-undang nya kan masih dibahas, tapi mau itu pelaksanaan 2022 atau 2023, tentu berkaitan dengan pendidikan pemilih sosialisasi juga pemutakhiran data pemilih harus terus dilakukan, disamping kami juga mulai mempersiapkan,” ungkap Suryaman.
Ia menambahkan, persiapan yang saat ini telah ditempuh yakni KPU Kabupaten Subang telah mengajukan kebutuhan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp82,3 Milyar pada Pemda Subang. “Misalnya sekalipun pelaksanaan Pilkada tahun 2023, tapi terkait kebutuhan Anggaran kami ajukan dari sekarang, ya untuk memperingan Pemda juga dalam penggaran di APBD. Tapi soal di ACC nya mau di satu kali anggaran, dua kali, itu bisa saja. Berkaca ke pengalaman, jika dibebankan ke satu kali anggaran itu berat sekali termasuk untuk Pemdanya. Tapi itu nanti kewenangan ada di Pemda, hanya kita telah mengajukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Abdul Muhyi S.T menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan dengan melakukan sosialisasi secara umum. Namun ada hal khusus yang disosialisasikan tentang program pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan sesuai amanat UU No.7 tahun 2017. “Program ini bertujuan untuk meminta dukungan dan upaya meningkatkan partisipasi publik terhadap pemutakhiran data pemilih dan hal-hal lain terkait perkembangan kepemiluan di Indonesia. Nah, untuk di Subang kita jalin kerjasama dengan desa dalam program desa mitra data pemilih tahun 2020,” imbuhnya.