CIMAHI – Sebanyak 17 pelamar dari beragam latar belakang lolos tahapan administrasi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Mereka akan mengisi empat pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini masih kosong. Dari mulai Direktur RSUD Cibabat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Serta Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A). Dari belasan pelamar, hanya satu pejabat yang berasal dari luar Kota Cimahi.
“Pendaftar memang kebanyakan dari Cimahi, dan hanya 1 dari luar yaitu dari Kabupaten Bogor,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Herry Zainy, Minggu (11/10).
Ia menerangkan, untuk posisi Direktur Utama RSUD Cibabat, ada 4 orang yang mendaftar. Kemudian BPKAD Kota Cimahi ada 5 orang, DLH Kota Cimahi ada 5 orang dan DinsosP2KBP3A ada 3 orang.
Untuk tahapan selanjutnya, pejabat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan mengikuti tes assessment, tes kompetensi bidang atau penulisan makalah, tes kompetensi bidang atau wawancara.
“Assesment dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2020 mulai pukul 07.30 WIB,” terang Herry.
DItegaskan Herry, pelaksanaan open bidding Cimahi akan mengedepankan Sistem Merit, yaitu kebijakan dan tata kelola SDM aparatur negara yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Itu akan diseleksi oleh tim independen yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi, pakar, dan unsur birokrat pemerintah. Intinya kita ingin dapat figur-figur terbaik lah untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong itu,” ungkap Herry.
Tahap kedua, seleksi terbuka akan dilaksanakan untuk dua jabatan, yakni Kepala Inspektur dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi. “Nah kalau untuk yang dua jabatan lainnya, yaitu Inspektur dan Kepala Disdukcapil itu kan cukup panjang, karena harus menunggu rekomendasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Itu nanti kita laksanakan di tahap kedua,” tandas Herry. (mg4/yan)