Keputusan Mahkamah Partai Belum Final, Kubu Yogie Bersikeras Ingin Musda Ulang

SUMEDANG – Polemik Partai Golkar Kabupaten Sumedang terus berlanjut. Kubu Yogie Yaman Sentosa yang tak terima dengan hasil Musda X Partai Golkar kemarin, terus mendesak Mahkamah Partai untuk melakukan Musda ulang.

Diketahui, Musda X Partai Golkar Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan di DPD Provinsi Jawa Barat pada 27 Agustus 2020 kemarin, diwarnai kericuhan dan walk out dari kubu Yogie Yaman Sentosa akibat keputusan panitia yang diduga menguntungkan kubu Jafar Sidik.

Kader Golkar Sumedang pendukung Yogie, H Toto Sugiarto mengatakan, dalam waktu 7 hari Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG) memerintahkan agar DPD Provinsi Jawa Barat dapat memfasilitasi mediasi antara pemohon (15 PK dan 3 Ormas, red) dengan termohon I, II dan III (Panitia Penyelenggara, DPD Golkar Sumedang periode 2016-2020 dan DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, red).

“Kemarin baru penyampaian permohonan pada 2 Oktober 2020. Hasilnya, dalam waktu 7 hari sejak penyampaian permohonan, hasil mediasi harus dilaporkan oleh DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Barat ke MPG di Jakarta,” ujarnya kepada Sumeks, Minggu (4/10).

Toto menerangkan, pada sidang tersebut hanya dihadiri oleh termohon II dan III yang diwakili oleh Jafar Sidik, Sarjono dan Murshal. Sedangkan termohon I, diketahui tidak menghadiri agenda tersebut.

“Belum ada putusan akhir, masih menunggu sidang selanjutnya,” sebut Toto.

Sementara itu, lanjut Toto, pihak kubu Yogie kembali menegaskan agar Musda X Golkar Sumedang dapat diulang kembali.

“Harapan kami dari pemohon, Musda dilakukan kembali. Karena itu cacat hukum,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan