Lebih lanjut kata Agus, paham komunis merupakan antitesis dari kapitalisme. Karena komunisme bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran dan pengungsian, sebagai sistem dari hasil masa lalu. Karena itu, Agus menyarankan untuk menghadapi kebangkitan komunisme lebih baik menghilangkan segala isu yang berkaitan tentang kemiskinan dan pengangguran.
“Jadi bisa dikatakan di samping kita kewaspadaan yang langsung kita tujukan kepada ideologi komunisme, yang paling penting dan lebih penting adalah bagaimana pembangunan kita itu bisa memberikan untuk mengatasi kemiskinan pengangguran pengungsian, dan lebih penting lagi adalah di antara rakyat,” jelas Agus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai, isu PKI yang tengah panas karena disuarakan Gatot Nurmantyo itu sebenarnya tidak masuk akal dan terkesan dipaksakan.
Menurut Usman, sulit bagi PKI atau komunisme sebagai pergerakan muncul di Indonesia. Usman menjelaskan, film G30S PKI sendiri sudah mengalami revisi oleh Jenderal Angkatan Darat sendiri saat Orde Baru. Lalu, film tersebut ditinjau kembali saat era Habibie.
“Hal yang seperti ini saya kira berlangsung di era reformasi bukan karena ini ada PKI seperti yang digembar-gemborkan Pak Gatot. Dengan segala hormat dengan segala kerendahan hati saya, saya ingin mengatakan bahwa penjelasan itu tidak masuk akal,” kata Usman.
Selanjutnya, di era Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, ada upaya untuk melakukan semacam pembenahan terhadap kerusakan sendi kehidupan bangsa di masa lalu. Salah satunya usulan mencabut TAP MPRS No 25 Tahun 1966 Tentang Larangan Ajaran Marxisme komunisme dan leninisme.
“Bahkan Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan pemrintaan maaf atas tragedi 65 mengupayakan rekonsiliasi akar rumput hingga merehabilitasi nama baik Soekarno dan orang-orang yang pernah diperlakukan sewenang-wenang dengan tuduhan PKI,” papar Aktivis HAM itu.
Namun demikian, kata Usman, usulan itu kandas karena Amien Rais dan Yusril Ihza Mahendra menentang langkah Gus Dur itu. Selain itu, di era Megawati Soekarnoputri muncul sebuah Undang-undang yang melarang orang-orang yang dianggap terlibat PKI dilarang mengikuti Pemilu. Namun, akhirnya Undang-undang itu dianulir MK karena dianggap menyimpang dari UUD 1945.