Sementara itu, Mahram (50) salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi, menuturkan, limbah yang diduga mengandung B3 yang dibuang diwilayah Kecamatan Haurwangi, itu tidak memiliki etika dan mencemari lingkungan.
“Diduga limbah itu dari pabrik kain yang ada di luar Cianjur. Sebab pabrik kain biasanya mengandung zat berbahaya atau B3. Mereka yang membuangnya mengelabui pemilik lahan dengan alasan itu pupuk organik,” katanya.
Dengan adanya limbah yang dibuang itu, lanjut mahram, pihaknya akan segera mengadukan kejadian ini ke Pemkab Cianjur. Karena warga juga tidak menerima Kecamatan Haurwangi dijadikan gudang pembuangan limbah berbahaya.
“Kalau dibiarkan akan membahayakan warga dan lingkungan di Kecamatan Haurwangi. Kami juga meminta baik aparat setempat maupun pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan pengecekan ke lokasi agar tahu bahwa Kecamatan Haurwangi dijadikan gudang pembuangan limbah oleh seorang oknum,” tandasnya.(yis/sri)