”Abah sebagai korban. Abah dituduh oleh pengembang dengan pasal penghinaan nama baik. Padahal abah sendiri yang bodoh akan hukum gak tau apa-apa, Abah hanya menggarap lahan ini untuk keperluan sehari-hari, cari makan di pertanian itu saja,” ujarnya.
Ia berharap para petani khususnya di Kawasan Bandung Utara Punclut, Lembang, diberikan rasa aman untuk menggarap lahan pertaniannya. ”Yang diharapkan abah ingin dilindungi saja untuk menggarap tanah ini, sama abah juga gak di apa-apain saja, cuma ditanam untuk keperluan sehari-hari untuk cari makan itu saja,” pungkasnya. (mg6/rus)
