NGAMPRAH – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung Barat sepakat memperketat penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat terputus dengan semakin meningkatnya kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menjelaskan, pihaknya berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 hingga tingkat bawah dengan mengoptimalkan unsur kewilayahan.
”Setiap dua minggu kita secara rutin melakukan rapat bersama para camat terkait perkembangan penanganan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan,” kata Umbara usai Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Rabu (23/9).
Umbara berharap, dengan sinergitas antara pimpinan Forkompinda yang cukup baik dapat mempercepat penanganan COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat.
”Nantinya akan kita koordinasikan kembali terkait penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 agar masyarakat lebih disiplin,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyebut, pihaknya terus melakukan upaya preventif dalam menekan angka Covid-19 di wilayah hukumnya.
”Operasi yustisi terus kita lakukan dan mayoritas masih ditemui masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehata Covid-19,” tuturnya.
Ditemui di tempat yang sama, Dandim 0609, Letkol Kav Tody Wahyudi mengajak seluruh unsur Forkompinda KBB untuk senantiasa tetap kompak dalam menangani Covid-19.
”Mari kita bersama-sama melawan Covid-19 dengan langsung turun hingga masyarakat di bawah agar menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin,” akunya.
Rencana penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 disambut baik oleh Kajari Bale Bandung, Paryono. Menurutnya, pihaknya siap melaksanakan operasi yustisi gabungan dengan tindakan di tempat.
”Tentunya kita siap turun dalam pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum penerapan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (mg6/rus)