Dinkes Jabar Mencatat 25 Daerah Belum Penuhi Standar WHO

BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat dari 27 kabupaten/kota di Jabar, baru dua daerah yakni Kota Cimahi dan Kota Bekasi yang sudah melakukan pengetesan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni satu persen dari jumlah penduduk.

Sementara Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, dan Kabupaten Bekasi, sudah mengetes dengan metode PCR lebih dari 0,5 persen jumlah penduduk.

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens meningkatkan rasio pengetesan swab test dan PCR.

Merujuk standar WHO, Jabar harus mengetes dengan metode PCR sebanyak 500.000 atau satu persen dari jumlah penduduk.

Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Data Covid-19 Jabar) pada Senin (21/9/20), Jabar sudah mengetes dengan metode PCR sebanyak 354.987 spesimen.

Kepala Dinkes Berli Hamdani mengatakan, baru Kota Cimahi dan Kota Bekasi yang sudah mengetes satu persen dari jumlah penduduk. “Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas pemeriksaan PCR di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Jabar maupun laboratorium jejaring,” kata Berli, kemarin (23/9).

Hingga kini terdapat 28 laboratorium jejaring yang tersebar di sejumlah daerah di Jabar. Penguatan kesiapan laboratorium dilakukan supaya pengetesan dan pelacakan berjalan optimal.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar sudah mendistribusikan perlengkapan tes PCR kepada 27 kabupaten/kota. Jumlah perlengkapan yang didistribusikan setiap daerah berbeda-beda tergantung populasi.

“Kami juga sudah mendistribusikan 27 PCR Portable. Itu semua kami lakukan untuk mendorong semua daerah di Jawa Barat mengetes 1 persen dari jumlah penduduk,” ucapnya.

Berli mengatakan, Pemda Provinsi Jabar menggratiskan swab test bagi masyarakat sejak awal pandemi Covid-19. “Labkes Jabar melayani swab test gratis sejak awal pandemi. Hal itu berlaku juga di laboratorium jejaring,” katanya.

Swab test sendiri diprioritaskan bagi masyarakat dengan profesi interaksi tinggi dengan publik, rawan terinfeksi, dan memiliki gejala Covid-19.

Jika masuk ke salah satu kategori, kata Berli, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk melakukan swab test melalui Pikobar. Setelah mendaftar, Dinkes Jabar akan memverifikasi dan memvalidasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan