GARUT – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut naik drastis dalam lima hari terakhir. Total ada penambahan 70 kasus positif atau rata-rata 15 kasus per harinya.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, kasus positif Covid-19 naik drastis pada bulan ini dibanding awal ditemukan kasus di bulan Maret. Peningkatan kasus positif Covid-19 sejalan dengan peningkatan angka kematian sebesar 125 persen sejak dua minggu terakhir.
”Penyebarannya sekarang sudah infeksi lokal. Jadi tidak datang dari luar kota. Makanya harus mendapat penanganan yang lebih,” ucap Rudy, Selasa (22/9).
Rudy menambahkan, sudah membuat rancangan Perbup nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam penanganan Covid-19
”Perbup itu akan mengatur hal yang berhubungan dengan zona perbatasan wilayah, jam malam dan lain sebagainya,” ujarnya.
Rudy menyatakan, akan mengkaji segala masukan. Mulai dari PSBM di beberapa tempat yang telah diusulkan Dinas Kesehatan. Pihaknya juga akan menyediakan layanan perawatan bagi kasus sesuai kriteria gejala.
”Termasuk mengatur jam kerja Work From Home (WFH), dan mengadakan survei tingkat kepatuhan menjalankan protokol kesehatan pada masyarakat Garut,” katanya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Garut, Asep Surahman, mengatakan, PSBM perlu dilakukan di beberapa daerah yang dianggap krusial.
Asep mengusulkan beberapa lokasi perlu diberlakukan PSBM yaitu kampung di Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Banyuresmi, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, dan Cikajang.
“PSBM ini jadi salah satu upaya mencegah penyebaran. Langkah ini diharap bisa memotong rantai penyebaran Covid yang sudah menular melalui transmisi lokal,” ujar Asep. (igo)