”Kalau protes boleh boleh saja selama tidak mengganggu ketertiban. Saya sudah berbicara kepada gugus tugas dan nanti kita evaluasi,” ujar Oded kepada wartawan di Kantor UPT Pembibitan Dispangtan, Jalan Sekemala, Kota Bandung.
Dia mengaku, selain berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, pihaknya juga bakal melakukan hal serupa dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
”Setelah dievaluasi oleh gugus tugas tentang buka tutup jalan itu. Saya kan juga harus ngobrol dengan pihak Forkopimpda, karena kita bersama sama menghadirkan sebuah kebijakan, seperti itu,” singkatnya.(mg7/ziz)