BANDUNG – Aksi penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber membuat jajaran Polda Jabar meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap kegiatan keagamaan yang melibatkan tokoh agama atau pendakwah di tempat umum.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan, pengamanan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar kasus yang menimpa Syekh Ali Jaber tak lagi terulang.
“Di mana-mana kan seperti itu sekarang ada pengamanan ulama. Karena ada kejadian dari Syekh Ali Jaber, AS Ops Kapolri mengeluarkan telegram khusus untuk seluruh internal di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengamanan. Jangan sampai ini menjadi polemik, kami tetap amankan semuanya,” tegas Kapolda di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (15/9).
Kapolda juga mengingatkan, kepada setiap panitia yang akan menggelar acara kegiataan keagamaan di tempat umum, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, teknis pengamanannya akan dilakukan.
“Jadi kalau mau diamankan beritahukan pada kami (polisi), kalau enggak kan kami enggak tahu (kegiatan). Semua yang memberitahukan ke kami supaya bisa diamankan kegiatannya,” katanya.
Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rachmat Syafei berharap, polisi harus selalu hadir dalam acara keagamaan. “Diharapkan anggota Polri bisa hadir, kepada masyarakat juga jangan takut misal ada anggapan polisi mengawasi, tapi yang kita lihat itu istilahnya itu keamanannya. Maka kami mengimbau protokol keamanan itu bisa dijalani semua,” ujar Syafei.
Syafei menambahkan, MUI mengutuk keras insiden penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
“Kami mengutuk dengan keras tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, seorang ulama yang mendedikasikan hidupnya untuk kegiatan dakwah Islam yang lebih mengkhususkan pada pengajaran Al-Quran dan telah mencetak ribuan tahfizh Al-Quran di Indonesia,” kata Rachmat.
Untuk itu, pihaknya mendesak penegak hukum dalam hal ini adalah kepolisian untuk membongkar secara tuntas dan transparan apa motif penusukan yang dilakukan oleh pelaku dan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“Adanya informasi yang menyebutkan pelaku mengidap gangguan kejiwaan, hendaknya jangan mudah dipercaya. Pihak kepolisian harus segera melakukan penelitian dan penyelidikan dengan melibatkan para pakar atau ahli di bidang kejiwaan,” tegasnya.