Bawaslu Endus Mobilisasi Para Tenaga PD dan PKH untuk Dukung Salah Satu Calon di Pilkada Kab. Bandung

SOREANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung akan selalu mengawasi pergerakan calon Pasangan maupun para pendukung selama melakukan aktivitas kampanye.

Hal ini dilakukan setelah diterima kabar bahwa ada dugaan mobilisasi tenaga Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) untuk mendukung salah satu pasangan calon Pilkada.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengingatkan, keberadaan kepala desa, PD, dan PKH harus bersikap netral.

’’Pendamping tidak menyalahgunakan peran pendampingannya sekaligus mempengaruhi warga untuk mendukung bakal tertentu,’’katanya kepada wartawan, Jumat, (11/9).

Dia menuturkan, PD atau PKH untuk negara dan digaji dari APBN. Sehingga, posisinya sama saja dengan ASN.

’’Jadi bukan hanya TNI, Polri, dan ASN saja yang harus netral, tapi juga tenaga pendamping, karena gajinya juga bersumber dari anggaran pemerintah, yakni APBN atau APBD,” ujar Hedi.

Dia mengatakan, Bawaslu mendapatkan informasi ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Atas laporan tersebut, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait yang membawahi kedua tenaga pendamping itu.

’’Jadi ini sifatnya masih diingatkan, sebab KPU belum menetapkan pasangan calon, sehingga tidak bisa dijerat ke ranah hukum,’’ucap dia.

Hedi menilai, pendamping adalah kelompok strategis. Para pendamping memiliki hubungan langsung kepada masyarakat di tingkat akar rumput.

’’Jadi ini, secara normatif, tentu menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan mereka agar bisa menempatkan pada posisinya secara netral,” tandas mantan Jurnalis itu. (yul/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan