Dishub Kota Bandung Klaim Sudah Lakukan Penertiban Juru Parkir Curang

BANDUNG – Untuk memaksimalkan pendapatan dari restribusi parkir, Dishub Kota Bandung sejauh ini sudah melakukan penertiban keberadaan juru parkir yang berbuat curang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Bandung, Nasrul Hasani mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menekan kebocoran pendapatan dari restribusi parkir.

”Di lapangan banyak sekali ditemukan kecurangan yang dilakukan juru parkir. Seperti, tidak menyetorkan uang parkir hingga membuat karcis parkir palsu.,”kata Nasrul kepada Jabarekspres.

Dia menyebutkan, berbagai modus kecurangan ditemukan dilakukan oleh juru parkir. Mulai dari uangnya tidak disetorkan, sampai pada mengubah jumlah nominal pada karcis parkir yang tida sesuai ketentuan.

”Ada yang karcisnya tuh tadinya Rp 1.500 jadi Rp 2.000,” ucap Nasrul.

Melihat kecurangan itu, kata dia, pihaknya telah menindak berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh juru parkir dengan diberikan sanksi skorsing selama 1 sampai 2 ming

Di sekitar Jogja Kepatihan atau Jalan Dewi Sartika ada juru parkir yang menyediakan fasilitas penitipan helm dengan tarif yang dianggap memberatkan konsumen.

.” Nah ini sempat beredarnya informasi kalau parkir di sini tarifnya Rp 10 ribu, padahal tidak.” Katanya.

Nasrul menyebutkan, saat ini Dishub Kota Bandung membina 1.565 juru parkir yang ditempatkan di 227 titik.

Jumlah juru parkir disatu lokasi bisa terdapat satu sampai tiga orang juru parkir. Itupun tergantung luas area lahan parkir

Untuk aturan di lapangan biasanya mereka mebuat sistim shift sendiri. Sedangkan untuk tarif parkir yang sesuai ketentuan adalah Rp 3.000 untuk roda empat, jam berikutnya Rp 2.500.  Selain itu, tarif parki Rp 2.000 kemudian jam berikutnya Rp 1.000.

Sementara itu untuk juru parkir terdapat dua kategori, juru parkir yang ditempatkan di mesin parkir serta juru parkir manual.

Setiap juru parkir dibekali kartu yang bisa digunakan untuk membayar tarif parkir. Sehingga bagi masyarakat yang membayar manual tetap akan diproses melalui mesin yang terdapat di sekitar lahan parkir.

’’Jadi bisa menggunakan kartunya juru parkir. Dia setornya pake kartu dia itu, di tap di mesin. Kita hanya tahu laporannya dari sistem,” tandasnya. (mg7/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan