BANDUNG – Kasus korupsi lahan ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung pada 2012 silam yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret puluhan anggota DPRD Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat ada 26 anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi. Dari 26 saksi, satu di antaranya merupakan Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial yang kala itu menjadi anggota DPRD periode 2009-2014.
Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan yang turut diperiksa penyidik KPK mengaku dicecar pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai anggota DPRD pada periode 2009-2014.
“Ya terkait proses saja sih. Banggar (badan anggaran) saja sih. Nggak (sampai 20 pertanyaan),” kata Teddy usai diperiksa, Rabu (2/9) bertempat di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung di Jalan Ahmad Yani.
Teddy diperiksa untuk tersangka Dadang Suganda. Teddy mengaku tak banyak ditanya detail soal penganggaran untuk RTH. Justru, kata Teddy, penyidik lebih menanyakan kapasitasnya terkait anggota DPRD di Komisi D.
“Tadi lebih ke proses sebagai Komisi D apa saja yang dilakukan. Saya dulu di Komisi D saya fokus di beasiswa, kesehatan, jamkesda,” tutur Teddy.
Disinggung perihal kasus RTH, Teddy mengaku tak ingat betul proses penganggaran hingga pembelian lahan untuk RTH yang berujung pada dugaan korupsi.
“Saya nggak bisa jawab karena nggak hapal, nggak ingat, sudah sekian lama. Saya di komisi D fokus kesehatan pendidikan. Ini waktu lama sekali jadi nggak ingat betul prosesnya,” kata Teddy.
Nama lain yang diperiksa yakni Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Pemeriksaan kepada Erwan berlangsung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (2/9). “Sudah (diperiksa penyidik KPK), hari ini, sebentar kok, cuman 20 menitan,” kata Erwan.
Erwan menyebut dalam pemeriksaannya itu ditanya soal sosok Dadang Suganda. “Ditanya kenal sama Pak Dadang Suganda, ya tidak. Memang tidak kenal siapa Dadang Suganda,” ujarnya.
“(Ditanya) peran Dadang Suganda, tidak tahu saya. Gitu saja,” Erwan menambahkan.
Erwan sudah dua kali diperiksa. Waktu itu dia pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, pada 25 Maret 2020.