Bantuan Kuota Internet Hanya untuk Belajar

CIANJUR – Siswa akan mendapat kuota internet 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan dari bulan Sep­tember hingga Desember 2020.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Moch Asep Saepulrohman mengungkap­kan, semua pendataan tidak melalui Disdikbud lebih dulu dan dilakukan oleh operator sekolah masing-masing.

“Semua pendataannya oleh operator sekolahnya masing-masing dimasukin di dapo­dikhya langsung dikirim. Jadi sama sekali tidak melalui Dis­dikbud,” kata dia kepada Warta­wan, saat dihubunggi melalui telepon seluler, kemarin (30/8).

Meski demikian dirinya me­nyebut, akan ada pengawasan seperti biasanya dari Disdik­bud. Seperti, datang ke sekolah-sekolah. Namun, pemberian kuota gratis ini tetap saja masih meninggalkan kendala.

“Tetapi tetap itu tidak semua jaringan mudah dan tidak se­mua punya HP. Bagi mereka yang susah jaringan itu lebih baik dipakai sebagai dana lur­ing,” jelas dia.

Ia juga mengatakan, Disdik­bud Cianjur tetap mengikuti alur pemerintahan. Dalam hal pemenuhan gadget bagi siswa, ia menjelaskan hal itu dapat dipenuhi dengan dana BOS ki­nerja yang didapat berdasarkan prestasi sekolah.

“Itu kan ada ketentuan wajib membeli gadget buat para siswa terutama kelas 6 karena terakh­ir dan harus pembelajaran yang mantap untuk menghadapi ujian-ujian. Kalau satu kelas ada 30 harus dibelikan dana dari kemendikbud. Baik yang melalui bos kinerja (prestasi) atau bos afirmasi (ekonomi) itu pun tidak semuanya,” jelas dia.

Ia berharap, dengan akan diberikannya kuota internet gratis ini, siswa bisa meman­faatkannya dengan baik dan tidak dipakai hal selain kegia­tan belajar.

“Jangan dipakai yang bu­kan-bukan seperti main game youtube dan lain-lain. Walau­pun melalui dering semua siswa harus belajar dan tak ada satu siswa yang tidak belajar karena Covid-19,” pungkasnya.(job3/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan