CIANJUR – Siswa akan mendapat kuota internet 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan dari bulan September hingga Desember 2020.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Moch Asep Saepulrohman mengungkapkan, semua pendataan tidak melalui Disdikbud lebih dulu dan dilakukan oleh operator sekolah masing-masing.
“Semua pendataannya oleh operator sekolahnya masing-masing dimasukin di dapodikhya langsung dikirim. Jadi sama sekali tidak melalui Disdikbud,” kata dia kepada Wartawan, saat dihubunggi melalui telepon seluler, kemarin (30/8).
Meski demikian dirinya menyebut, akan ada pengawasan seperti biasanya dari Disdikbud. Seperti, datang ke sekolah-sekolah. Namun, pemberian kuota gratis ini tetap saja masih meninggalkan kendala.
“Tetapi tetap itu tidak semua jaringan mudah dan tidak semua punya HP. Bagi mereka yang susah jaringan itu lebih baik dipakai sebagai dana luring,” jelas dia.
Ia juga mengatakan, Disdikbud Cianjur tetap mengikuti alur pemerintahan. Dalam hal pemenuhan gadget bagi siswa, ia menjelaskan hal itu dapat dipenuhi dengan dana BOS kinerja yang didapat berdasarkan prestasi sekolah.
“Itu kan ada ketentuan wajib membeli gadget buat para siswa terutama kelas 6 karena terakhir dan harus pembelajaran yang mantap untuk menghadapi ujian-ujian. Kalau satu kelas ada 30 harus dibelikan dana dari kemendikbud. Baik yang melalui bos kinerja (prestasi) atau bos afirmasi (ekonomi) itu pun tidak semuanya,” jelas dia.
Ia berharap, dengan akan diberikannya kuota internet gratis ini, siswa bisa memanfaatkannya dengan baik dan tidak dipakai hal selain kegiatan belajar.
“Jangan dipakai yang bukan-bukan seperti main game youtube dan lain-lain. Walaupun melalui dering semua siswa harus belajar dan tak ada satu siswa yang tidak belajar karena Covid-19,” pungkasnya.(job3/sri)