Dalam praktiknya, bank bjb terus mengupayakan penyaluran dana ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. Penetrasi pemberian fasilitas keringanan pembiayaan terus dilakukan. Hingga Juli 2020, bank bjb telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 6.800 debitur yang terdampak oleh pandemi dengan total outstanding sekitar Rp2,4 triliun.
“Nilai tersebut kurang lebih 4% terhadap total kredit yang telah disalurkan bank bjb. Angka ini tentunya bervariasi di setiap bank, namun hal ini dapat memberi gambaran bahwa dampak pandemi terhadap bisnis bank bjb tidak sebesar dampak pandemi terhadap industri perbankan nasional secara umum,” ujar Nia.
Terkait dana PEN, bank bjb mendapatkan porsi penempatan uang sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Keuangan. Dana triliunan tersebut juga telah dimanfaatkan perusahaan guna mendorong ekspansi kredit. Untuk memastikan penyaluran dana sesuai dengan kebutuhan, bank bjb juga telah membuat program bjb “PENtas” yang merupakan kepanjangan “Penguatan Ekonomi Nasional, Tangguh dan Sejahtera”. Sesuai dengan namanya, bjb PENtas diharapkan dapat mendorong penguatan ekonomi nasional sehingga tangguh dalam menghadapi dampak pandemi.
Suartini memastikan seluruh program yang berkaitan dengan agenda PEN akan dijalankan secara akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga manfaat dari berbagai kebijakan dan keringanan yang diberikan kepada debitur dapat dirasakan secara optimal. Berbagai unsur eksternal pun dilibatkan untuk mengawasi penempatan uang negara ini, termasuk Kemenkeu, BPKP, Polri, hingga KPK. (rls)