Polri telah mengamankan rekaman closed circuit television (CCTV) Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Polisi juga sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran.
“Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat. Sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Ade belum bisa menjelaskan berapa jumlah CCTV yang diamankan. Namun, dia mengharapkan bisa menjawab penyebab terbakarnya gedung tersebut.
“CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab,” beber Ade.
Sementara itu, Polri juga sudah memulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pihak yang turut diperiksa dari pihak internal Kejaksaan Agung hingga petugas keamanan.
“Ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” akui Ade.
Sebelumnya, api menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berada persis di balik gerbang utama Korps Adhyaksa. Diduga, api berasal dari lantai 6 Gedung Utama. (jpc/drx)