BANDUNG – Libur akhir pekan panjang atau long weekend di bulan Agustus tahun ini memberikan angin segar terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat (Jabar) pasca diguncang serangan wabah virus korona sejak Februari lalu yang membuat bisnis merosot.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Herman Muchtar menuturkan, momentum liburan panjang khususnya di pekan ini memberikan efek positif salah satunya untuk kunjungan ke hotel.
Dia menyebutkan, rata-rata okupansi hotel se-Jawa Barat mencapai 70%. Angka tersebut terjadi pada libur tiga hari sejak Sabtu (15/8/2020) hingga Senin (17/8/2020).
“Jadi okupansi 70% itu dihitung rata-rata selama 3 hari libur kemarin,” kata Herman dilansir ayobandung, Jumat (21/8).
Sementara, untuk libur akhir pekan Tahun Baru Islam yang dimulai pada Kamis (20/8), rata-rata okupansi hotel di Jabar tidak akan berjalan pada Senin lalu.
Libur saat ini yang relatif lebih panjang, yakni mencapai 4 hari atau lebih, membuat banyak wisatawan memilih untuk pergi ke daerah wisata lain yang relatif lebih jauh.
“Long weekend sekarang lebih lama, 4 hari, kalau kita lihat tidak mencapai target. Rata-rata okupansi sekarang di 20-25%. Untuk minggu ini (lokasi liburan) akan terbagi,” ungkapnya.
Beberapa daerah di Jabar yang masih akan menerima jumlah wisatawan dengan angka yang tinggi, ia mengatakan, adalah kawasan destinasi wisata seperti Puncak, Pangandaran, Subang (Ciater), Palabuhan Ratu, hingga Kota Bandung.
“Di daerah-daerah wisata ini memang bagus, okupansi masih bisa mencapai 85%. Terutama di daerah seperti Sukabumi, jarak tempuh ke sana dari Jakarta kan jauh, orang bisa meningap 2 malam,” paparnya.
Ia menunjukkan, rata-rata okupansi hotel secara total di Jabar pada libur panjang akhir pekan ini mencapai 50%. “Itu target kita, bisa mencapai segitu sudah bagus. Sampai tadi malam baru 30% -an,” ungkapnya.
Sementara target okupansi hotel tahunan rata-rata se-Jabar, ia mengatakan, adalah 30%. Hingga Juli 2020 kemarin, target hanya dibidik di angka 10%. “Kalau sampai Desember ini rata-rata bisa 30% juga sudah bagus, syukur-syukur bisa lebih,” ungkapnya.
Ia mengatakan, mesikpun sektor wisata lain seperti restoran untuk membatasi batasan operasional hingga 50%, hal tersebut tidak diterapkan untuk wilayah kamar hotel .