SUKABUMI – Jumlah kasus baru pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Sukabumi kembali bertambah. Hal itu menyusul positifnya salah seorang warga Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros.
Dengan penambahan tersebut, berarti jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Sukabumi terdata sebanyak 112 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 98 orang dinyatakan sembuh dan 14 orang lainnya masih menjalani isolasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, menjelaskan pasien baru positif covid-19 merupakan perempuan dewasa. Ia diketahui dari hasil tracing kasus sebelumnya.
“Saat ini pasien tersebut sedang menjalani isolasi mandiri karena berstatus orang tanpa gejala,” kata Wahyu.
Selain terjadi penambahan pasien terkonfirmasi, lanjut Wahyu, dalam hari yang sama pun terjadi penambahan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh. Pasien tersebut sebelumnya menjalani isolasi di rumah sakit.
“Pasien sembuh ini merupakan warga Kelurahan Kebonjati,” imbuhnya.
Sementara itu, jumlah suspek covid-19 sebanyak 98 orang. Sebanyak 95 orang masih menjalani isolasi dan 3 orang lainnya dinyatakan selesai. Untuk kasus probable sendiri berjumlah nol kasus.
“Hingga saat ini Kota Sukabumi masih berstatus zona kuning,” ungkapnya.
Wahyu menuturkan, penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 di Kota Sukabumi yang terjadi sejak beberapa waktu lalu, bisa saja mengubah status zona kuning menjadi zona merah. Namun, yang menentukan perubahan status tersebut kewenangannya ada di Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
“Nanti yang menilai dan menentukan tim gugus tugas dari Jabar. Itupun jika tren kasusnya terus bertambah,” pungkasnya.(job3)