Sekda Aminudin Menjawab

Sekda Aminudin Menjawab
H.Aminudin, Sekda Subang
0 Komentar

Dede menyatakan meng­hormati proses hukum yang berjalan. Peningkatan sta­tus tersebut menunjukkan adanya dua alat bukti per­mulaan yang cukup. Tapi Ia pun meminta penegak hu­kum agar memperhatikan unsur kerugian negara.

“Berarti sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup maka naik ke peny­idikan. Tetapi selain adanya unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgu­naan wewenang, dalam kasus dugaan korupsi maka yang paling penting adanya kerugian negara. Hal itu harus dibuktikan dengan hasil audit,” tegas Dede.

Dalam waktu dekat, Kepala Kejaksaan Neg­eri Subang M. Ihsan akan pindah tugas. Sejumlah elemen masyarakat men­dorong agar kasus tersebut tuntas sehingga ada kepas­tian hukum.(red)

0 Komentar