CIANJUR – Pada momen hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75 di tahun 2020, Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tahun 2021 Kabupaten Cianjur sudah merencanakan untuk mengkaji pemekaran menjadi tiga bagian. Diantaranya Cianjur Selatan, Induk, dan Cianjur Utara (Cirut) atau Kota Cipanas.
“Pemkab Cianjur akan melaksanakan kajian pemekaran daerah nanti pada tahun 2021,” kata Herman Suherman dalam sambutan pidatonya, kemarin (17/8) di Pendopo.
Herman Suherman mengatakan, pengkajian rencana pemekaran tersebut sebagai prioritas dalam meningkatkan pembangunan dan juga pemekaran menjadi tiga bagian.
“Jadi, nantinya akan dimekarkan menjadi tiga bagian, yakni Cianjur Induk, Cianjur Selatan, dan Cianjur Utara (Kota Cipanas),” ungkapnya.
Ketua Harian Perkumpulan Masyarakat Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC) Saeful Anwar menyambut baik rencana Pemkab Cianjur akan menjadikan Kota Cipanas sebagai rencana kajian di tahun 2021 nanti.
“Alhamdulillah kami PMP4KC menyambut gembira pidato yang disampaikan sama Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, saat mengikuti upacara HUT RI di Pendopo,” kata Ketua Harian PMP4KC Saeful Anwar, kemarin (17/8).
Saeful mengatakan, yang disampaikan oleh Plt Bupati Herman Suherman yakni terkait agenda penataan daerah persiapan otonomi baru di Kabupaten Cianjur ini sangat menggembirakan. “Tentunya kabar ini sangat menggembirakan,” paparnya.
Menurutnya, sudah 35 tahun masyarakat Cianjur Utara (Kota Cipanas) yang dipelopori perjuangan kota Cipanas menunggu kepastian terbentuknya daerah yang mandiri.
“Moment 17 Agustus 2020, adalah hari bersejarah nasional, juga merupakan hari bersejarah bagi warga masyarakat Cianjur Utara (Kota Cipanas), dan peristiwa yang tidak akan dilupakan,” katanya.
Ia mengatakan, kabar gembira ini akan ia sampaikan kembali kepada seluruh masyarakat khususnya di Cianjur utara.
“Pasca disampaikannya statemen dan komitmen bupati Cianjur terkait agenda penataan daerah, dalam waktu dekat kami PMP4KC akan menyampaikan kabar gembira ini kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
Agenda pemekaran daerah adalah bagian dari kebutuhan pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Barat, sehingga pemekaran merupakan solusi dan terobosan positif dalam rangka mempercepat proses pembangunan di segala bidang.(yis/sri)