”Mereka bermasker tapi salah pakai. Misal didagu. Itu akan diberikan teguran lisan. Terus bawa masker gak dipakai, teguran tertulis,” jelas Totong.
Kemudian bagi yang tidak membawa dan tidak mengenakan masker akan diberikan sanksi sedang berupa sanksi sosial. Sementara sanksi berat baru akan diterapkan berdasarkan hasil evaluasi sanksi sosial ini.
Indra,27, salah seorang pelanggar mengakui lupa membawa masker dari rumah. Untuk itu, dirinya menerima sanksi sosial yang diberikan kepadanya. Indra diharuskan menyapu sampah di sekitar Alun-alun Cimahi.
”Iya dari pada harus bayar denda, mending bersih-bersih aja. Ini pembelajaran juga buat saya supaya pakai masker terus,” katanya.(mg3/ziz)