Pengelolaan Sumber Daya Air DAS Citarum Terus Digencarkan

BANDUNG – Meski di tengah pandemi Covid-19, saat ini sejumlah proyek pembangunan infrastruktur pengelolaan sumber daya air Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terus berjalan. Hal ini salah satunya sebagai tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengelolaan sumber daya air di DAS Citarum saat ini difokuskan pada konservasi air di wilayah hulu.

Guna mewujudkannya, sepanjang 2020 tim Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum terus merampungkan beberapa proyek meliputi pembangunan embung, kolam retensi hingga polder air.

“Citarum mulai tercemar sejak adanya zona permukiman yang berada di bantarannya. Direncanakan akan dihadirkan embung-embung tempat konservasi air di hulu,” ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Sabtu (1/8/2020).

Selain untuk sarana konservasi air, sejumlah proyek tersebut juga ditujukkan sebagai pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air. Sehingga, permasalahan ketersediaan air ataupun banjir yang kerap menghantui warga di sepanjang DAS Citarum dapat teratasi.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Dadang Karmen mengatakan, salah satu proyek yang menjadi fokus di 2020 adalah pembangunan Kolam Retensi Andir dan 5 polder air di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kelima polder tersebut adalah polder Cipalasari 1, Cipalasari 2, Cisangkuy, Cijambe Barat dan Cijambe Timur. Diperkirakan, di penghujung 2020 kontrak proyek telah diteken.

“Sekarang baru mau lelang, diperkirakan kontrak pada November tahun ini baru bisa teken. Proyek ini satu paket antara Kolam Retensi Andir dan kelima polder,” ungkapnya di Bandung, Selasa (4/8/2020).

Ia mengatakan, pembangunan fisik paket proyek senilai Rp 114 miliar tersebut ditargetkan rampung 100 persen pada akhir 2021. Meski demikian, terdapat pemangkasan anggaran yang tak terhindarkan di tahun ini guna menangani Covid-19.

“Dana struktur yang dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) banyak yang hilang karena harus dialihkan untuk Covid-19, untuk tahun ini disediakan uang muka saja untuk proyek Andir dan kelima polder senilai Rp 32 miliar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan