JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini meresmikan peluncuran Kelas Inkubasi Sispreneur yang ditujukan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro. Program kolaborasi Kemen PPPA dengan PT. XL Axiata Tbk (XL Axiata) ini bertekad menghubungkan perempuan pelaku usaha mikro hingga akhir 2020 dengan teknologi digital.
Sasaran perempuan pelaku usaha mikro dalam program Sispreneur adalah 200 perempuan pelaku usaha mikro binaan Kemen PPPA. Dalam hal ini, Kemen PPPA mendapatkan dukungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan, yaitu Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Kapal Perempuan, dan Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
“Usaha mikro merupakan jenis usaha yang dapat bertahan dan mampu menyelamatkan ekonomi kita pada krisis moneter pada 1997-1998, sehingga saya yakin, UMKM di Indonesia berpotensi untuk kembali menyelamatkan pemulihan ekonomi akibat pandemi yang melanda saat ini dengan memanfaatkan akses teknologi, go-online, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru. Melalui adaptasi dengan teknologi dan pemanfaatan e-commerce, perempuan penggerak pelaku usaha mikro berpotensi menguasai pasar dan terus memperbesar kontribusi ekonomi bagi bangsa. Melalui kesempatan ini, saya perlu mengingatkan bahwa perempuan melek digital adalah sebuah keharusan,” ujar Menteri Bintang pada Webinar Strategi dan Peluang Bagi Perempuan Pelaku Usaha Mikro Go-Digital sekaligus Peluncuran Kelas Inkubasi Sispreneur.
Menteri Bintang mengatakan tidak hanya dari segi populasinya, potensi dan peran perempuan dalam sektor ekonomi sangatlah besar. Misalnya, 99,99 persen usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Kemenkop dan UKM, 2017-2018). Selain itu, berdasarkan survei dari Bank Dunia (2016), lebih dari 50 persen usaha mikro dan kecil dimiliki oleh perempuan.
“Peserta yang terpilih mengikuti program ini akan mendapatkan pembinaan secara gratis, baik secara konseptual, maupun praktek untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan konkret. Selain itu, mereka juga mendapatkan peluang untuk memperbesar jaringan pemasaran produk, serta memperluas cakupan pasar dan meningkatkan mutu serta kualitas produknya sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menjual produknya, baik lintas provinsi maupun hingga keluar negeri. Ini bukanlah mimpi. Di era seperti ini peluang sangat terbuka luas,” tambah Menteri Bintang.