Nota Kesepahaman BPK-Polri-Kejaksaan untuk memperkuat koordinasi antar instansi ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatanganan.(Ant/JE)
Ketua BPK Agung Firman Sampurna

Nota Kesepahaman BPK-Polri-Kejaksaan untuk memperkuat koordinasi antar instansi ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatanganan.(Ant/JE)
Ketua BPK Agung Firman Sampurna