CIMAHI – Bagi masyarakat yang ingin menacari kerja sepertinya harus berhati-hati. Sebab, belum lama ini seorang wanita berinisial SA, 19 jadi korban penipuan dengan modus dapat memberikan pekerjaa di PT Ultra Jaya.
Pelakunya bernama Suherman, 24, warga Kampung Balakasap RT 03/04, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Berprofesi supir angkot.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan media sosial Facebook dengan mengatasnamakan sebagai Human Resource Departement (HRD) PT Ultra Jaya.
Berdasarkan pengakuan korban, pada awalnya AS sedang mencari pekerjaan. Kebetulan di salah satu status WhatsApp temanya menulis tentang lowongan kerja.
’’Saya tanyakan keteman saya katanya ada di Facebook. Saya tertarik. Saya kan belum kerja, baru lulus SMK,’’ucap dia ketika ditemui pada gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Senin (3/8).
SA kemudia mengirimkan pesan kepada tersangka. Kemudian, korban diminta untuk membuat surat lamaran dan diajak bertemu di Cimareme (KBB).
’’Setelalah pertemuan dan memberikan surat lamaran kemudian saya pulang,” ujarnya.
Setelah pulang, korban mendapat pesan melalui WhatsApp dari pelaku agar menyiapkan uang Rp 1,5 juta untuk mempermudah masuk menjadi karyawan PT Ultra Jaya. Namun, permintaan itu baru diberikan Rp 500 ribu melalui aplikasi GoPay.
Selain permintaan uang korban diminta untuk mengirimkan foto dalam keadaan telanjang dengan alasan untuk tes keperawanan. Keinginan itu terpaksa dikabulkan.
Akan tetapi, tidak begitulama pelaku meminta korban mengirimkan uang sisa dengan paksaan dan ancaman. Sebab, Jika tidak mengirimkan uang tersebut, pelaku akan menyebarkan foto tanpa busana itu.
“Keinginan pelaku sudah satya turuti, saya sudah transfer uangnya semua, tetap malah foto disebarin di facebook. Saya terus diancam, saya makin takut. Temen saya juga jadi korban,” beber SA.
Merasa ditipu dan nama baiknya dicemarkan SA melaporkan perbuatan Suherman lke Satuan Reserse Polres Cimahi. Pelaku akhirnya ditangkap 30 Juli lalu di Cililin, KBB.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Pekerjaan aslinya sopir angkot,” terang Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, perbuatannya telah dilakukan dengan korban sebanyak 11 perempuan dengan modus lowongan pekerjaan melalui media sosial Facebook.