Pemerintah Bagi-bagi Lahan Perhutanan Sosial untuk Dimanfaatkan Masyarakat

LEMBANG – Implementasi program Perhutanan Sosial harus mendorong penguatan ketahanan pangan di masyarakat termasuk dalam kondisi pandemi COVID-19.

Hal itu yang jadi perhatian anggota Komisi IV DPR RI, Yadi Srimulyadi dan Perhutani Jabar-Banten saat dialog dengan LMDH dan tokoh masyarakat Desa Cikidang, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Program Perhutanan Sosial yang sudah lama digagas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 di beberapa daerah cukup efektif.

Hanya saja pemahaman dari para Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) perlu ditingkatkan, termasuk inovasi diversifikasi tanaman yang diperbolehkan di kawasan hutan.

“Di beberapa daerah supporting Perhutanan Sosial dalam mewujudkan ketahanan pangan sudah baik. Di Lembang yang tanahnya subur, saya yakin program ini berhasil sesuai harapan pemerintah,” ungkap Yadi, kemarin.

Beberapa LMDH ada yang sudah mendapatkan SK Kemitraan Kehutanan program ini dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di antaranya LMDH Kidang Jaya, Desa Cikidang, Asper Lembang, dan lainnya.

“Makanya perlu peningkatan kemampuan dan wawasan dari LMDH dalam memanfaatkan hutan, agar secara ekonomis bisa menciptakan ketahanan pangan namun di sisi lain fungsi ekologis hutannya tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Regional Perhutani Jabar-Banten Amas Widjaya mencontohkan untuk LMDH Kidang Jaya, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, KBB, berdasarkan SK mendapatkan lahan garapan seluas 430 hektare.

Namun setiap LMDH mendapatkan lahan garapan berbeda-beda tergantung dari hutan pangkuan desa. Tapi ketentuan pemerintah satu orang maksimal menggarap 2 hektare lahan.

“Ada batasan bagi mereka yang dalam menggarap lahan program Perhutanan Sosial ini. Karena ini hutan lindung maka jangan sampai mengubah fungsi hutan, fungsi ekologi, namun fungsi ekonominya tetap harus dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Komarudin menambahkan, pemanfaatan lahan yang dilakukan lebih kepada agroforestery yakni pohon utama diperkaya pohon buah-buahan yang bisa manahan air tapi menghasilkan secara ekonomi.

Beberapa di antaranya seperti tanaman kopi, berikutnya tanaman alpukat, nangka, dan distrata paling bawah bisa tanaman perdu seperti stevia, jahe, dan lain-lain. “Jadi tidak mengubah fungsi hutan, tapi tetap menghasilkan bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan